Lockdown Polandia, Warga Diminta Kirim Selfie dengan Aplikasi Baru, sebagai Bukti Mereka di Rumah
Polandia memastikan warganya benar-benar mengikuti imbauan agar di rumah selama dua minggu, dengan meluncurkan aplikasi smartphone baru, Jumat lalu.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berbagai negara mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan memberlakukan lockdown.
Kabar terbaru, Polandia juga melakukan lockdown selama 14 hari.
Untuk memastikan warganya benar-benar mengikuti imbauan agar di rumah selama dua minggu, Polandia meluncurkan aplikasi smartphone baru, Jumat (20/3/2020).
Dilansir News18, lewat aplikasi terbaru tersebut, orang di bawah karantina wajib mengirim selfi sebagai bentuk pemberitahuan kepada pihak berwenang bahwa mereka memang tinggal di rumah.
"Orang-orang di karantina punya pilihan, menerima kunjungan tak terduga dari polisi, atau mengunduh aplikasi ini," ungkap juru bicara Kementerian Digital, Karol Manys kepada AFP.
Dimaksudkan, dengan aplikasi "Home quarantine", orang yang menjalani karantina 14 hari bersifat wajib, apalagi setelah mereka kembali dari luar negeri, tambah Karol.
Baca: Musim Bunga Sakura Jepang Layu oleh Pandemi Virus Corona
Baca: Gaza Konfirmasi 2 Kasus Pertama Virus Corona
Baca: Faktor-faktor di Balik Bencana Corona di Italia
Aplikasi Home Quarantine
Lebih jauh, aplikasi "Home quarantine" menggunakan geolokasi dan pengenalan wajah yang memungkinkan pengguna yang dikarantina untuk check-in.
Setelah itu, pihak berwenang dapat mengonfirmasi bahwa mereka memang tinggal di rumah sesuai aturan yang berlaku.
Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna pertama mendaftarkan selfi melalui aplikasi.
Kemudian secara acak aplikasi itu akan meminta lebih banyak selfi sepanjang hari.
Aplikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Poladia ini memberi tahu polisi jika pengguna tidak merespon dalam 20 menit.
Melanggar Karantina Didenda
Lebih jauh, pihak kepolisian mengatakan, pada Jumat (20/3/2020), mereka telah mengeluaran denda sekira 500 zloty atau 118 dolar pada satu orang yang melanggar aturan karantina wajib.
Pihak kepolisian menambahkan, hukuman pelanggaran karantina hari ini mencapai 5.000 zloty.
Baca tanpa iklan