Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lockdown Polandia, Warga Diminta Kirim Selfie dengan Aplikasi Baru, sebagai Bukti Mereka di Rumah

Polandia memastikan warganya benar-benar mengikuti imbauan agar di rumah selama dua minggu, dengan meluncurkan aplikasi smartphone baru, Jumat lalu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Lockdown Polandia, Warga Diminta Kirim Selfie dengan Aplikasi Baru, sebagai Bukti Mereka di Rumah
AFP/STR
Seorang paramedis Laboratorium memegang sampel virus di laboratorium Hengyang, Provinsi Henan, China, Rabu (19/02/2020). Data terakhir tercatat korban tewas akibat epidemi virus coronavirus COVID-19 melonjak menjadi 2.112 dan pada Kamis (20/02/2020) ada 108 orang lagi meninggal di Provinsi Hubei, Kota pusat penyebaran yang paling parah dari wabah Corona tersebut. (STR/AFP)/China OUT 

TRIBUNNEWS.COM - Berbagai negara mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan memberlakukan lockdown.

Kabar terbaru, Polandia juga melakukan lockdown selama 14 hari.

Untuk memastikan warganya benar-benar mengikuti imbauan agar di rumah selama dua minggu, Polandia meluncurkan aplikasi smartphone baru, Jumat (20/3/2020).

Dilansir News18, lewat aplikasi terbaru tersebut, orang di bawah karantina wajib mengirim selfi sebagai bentuk pemberitahuan kepada pihak berwenang bahwa mereka memang tinggal di rumah.

"Orang-orang di karantina punya pilihan, menerima kunjungan tak terduga dari polisi, atau mengunduh aplikasi ini," ungkap juru bicara Kementerian Digital, Karol Manys kepada AFP.

Dimaksudkan, dengan aplikasi "Home quarantine", orang yang menjalani karantina 14 hari bersifat wajib, apalagi setelah mereka kembali dari luar negeri, tambah Karol.

Baca: Musim Bunga Sakura Jepang Layu oleh Pandemi Virus Corona

Baca: Gaza Konfirmasi 2 Kasus Pertama Virus Corona

Baca: Faktor-faktor di Balik Bencana Corona di Italia

Aplikasi Home Quarantine

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih jauh, aplikasi "Home quarantine" menggunakan geolokasi dan pengenalan wajah yang memungkinkan pengguna yang dikarantina untuk check-in.

Setelah itu, pihak berwenang dapat mengonfirmasi bahwa mereka memang tinggal di rumah sesuai aturan yang berlaku.

Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna pertama mendaftarkan selfi melalui aplikasi.

Kemudian secara acak aplikasi itu akan meminta lebih banyak selfi sepanjang hari.

Aplikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Poladia ini memberi tahu polisi jika pengguna tidak merespon dalam 20 menit.

Melanggar Karantina Didenda

Lebih jauh, pihak kepolisian mengatakan, pada Jumat (20/3/2020), mereka telah mengeluaran denda sekira 500 zloty atau 118 dolar pada satu orang yang melanggar aturan karantina wajib.

Pihak kepolisian menambahkan, hukuman pelanggaran karantina hari ini mencapai 5.000 zloty.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas