Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Inggris Langsung Lockdown Negaranya 3 Minggu, Imbauan Social Distancing tak Dihiraukan Rakyatnya

Inggris pada Senin (23/3/2020) mengumumkan lockdown selama 3 minggu, untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Inggris Langsung Lockdown Negaranya 3 Minggu, Imbauan Social Distancing tak Dihiraukan Rakyatnya
www.ucsf.edu
ILUSTRASI Social Distancing - Social distancing adalah cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona, menurut para ahli. 

TRIBUNNEWS.COM - Inggris pada Senin (23/3/2020) mengumumkan lockdown selama 3 minggu, untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.

Dua aturan yang tercantum di kebijakan lockdown ini adalah penutupan toko serta layanan yang "tidak penting", dan melarang pertemuan lebih dari dua orang.

"Tetap di rumah," kata Perdana Menteri Boris Johnson dalam pidato yang disiarkan televisi Inggris, dikutip dari kantor berita AFP.

 Putuskan Hengkang dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry & Meghan Markle Dapat 7 M dari Pekerjaan Ini

Lockdown diumumkan setelah pemerintah kecewa aturan social distancing untuk mengurangi penularan virus, tidak dipatuhi masyarakat.

Terlihat orang-orang masih berkerumun menikmati sinar matahari akhir pekan di taman dan pedesaan, yang mendorong pemerintah membuat aturan lebih keras.

"Mulai malam ini (Senin) saya harus memberikan instruksi sederhana kepada rakyat Inggris - Anda harus tinggal di rumah," kata Johnson.

"Karena hal penting yang harus kita lakukan adalah menghentikan pemyebaran penyakit antara rumah tangga," lanjut pria kelahiran New York tersebut.

Lalu lintas di jalan raya Kuala Lumpur Malaysia tampak lengang pascadiberlakukannya sistem penguncian (lockdown) secara nasional akibat virus corona.
Lalu lintas di jalan raya Kuala Lumpur Malaysia tampak lengang pascadiberlakukannya sistem penguncian (lockdown) secara nasional akibat virus corona. (Malay Mail)
Berita Rekomendasi

Dalam aturan baru ini, Johnson mengatakan pergi keluar untuk berbelanja kebutuhan pokok masih diperbolehkan, begitu pula dengan kebutuhan medis, olahraga, serta perjalanan dari dan ke tempat kerja.

Namun toko-toko yang menjual barang-barang seperti pakaian atau eletronik serta perpustakaan, taman bermain, dan tempat-tempat ibadah akan ditutup.

Larangan juga berlaku untuk pernikahan dan pembaptisan, tapi tidak untuk pemakaman.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas