Selandia Baru Umumkan Status Darurat Nasional Virus Corona atau Covid-19
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan status darurat nasional, Rabu (25/3/2020).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Karena itu semua pelancong akan diterapkan untuk melakukan isolasi diri dan untuk melarang pertemuan di dalam dan luar ruangan.
Sebagai pembanding, jumlah kasus infeksi COVID-19 di negara tetangga Australia telah melonjak melewati 2.250. Bahkan para pejabat telah memperingatkan infeksi dapat banyak mendera para tenaga medis.
Hari ini pula, India mengambil kebijakan lockdown terhadap 1,3 miliar penduduk selama 21 hari untuk melindungi negara terpadat kedua di dunia ini dari virus corona. (The Straits Times)
17 negara lakukan lockdown
Wabah virus corona atau Covid-19 kini telah menjangkiti hampir seluruh negara yang ada di dunia.
Awalnya, wabah ini melanda kota Wuhan di Provinsi Hubei, China.
Namun dengan cepat virus ini menyebar ke negara lain.
Hingga kini, sudah 168 negara yang terserang virus ini dan yang meninggal dunia sebanyak 18.612 orang.
Untuk mengantisipasi sebarannya, sejumlah negara memberlakukan aturan lockdown dengan penerapan yang beragam di setiap negara.
Hingga kini, sudah ada 16 negara yang diketahui telah menerapkan kebijakan ini.
Berikut rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait aktivitas lockdown di 17 negara tersebut:
1. Filipina
Filipina memberlakukan lockdown di Ibu Kota Manila yang mulai berlaku sejak Minggu (15/3/2020).
Dilansir dari AFP, penerapan kebijakan ini membuat penerbangan dari dan menuju Manila dihentikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.