Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERBARU Pelaku Teror Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Tahun Lalu Akhirnya Mengaku Bersalah

TERBARU Pelaku Teror Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Tahun Lalu Akhirnya Mengaku Bersalah

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in TERBARU Pelaku Teror Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Tahun Lalu Akhirnya Mengaku Bersalah
Mark Mitchell / POOL / AFP
Foto diambil pada 16 Maret 2019, memperlihatkan Brenton Tarrant (tengah), pria yang didakwa pembantaian Christchurch, saat sidang di Pengadilan Distrik Christchurch. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku teror dan pembunuhan 51 jemaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, tahun lalu, akhirnya mengaku bersalah, menurut Kepolisian Selandia Baru seperti yang dilansir CNN.com Kamis (26/3/2020).

Tahun lalu, pria warga negara Australia Brenton Tarrant, tidak mengaku bersalah atas 92 tuntutan.

Ke-92 tuntutan itu termasuk 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu pasal tentang terorisme.

Namun, setelah digelarnya pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Christchurch Kamis (26/3/2020) pagi, Tarrant mengaku bersalah atas semua tuntutan.

Baca: Selandia Baru Umumkan Status Darurat Nasional Virus Corona atau Covid-19

Brenton Tarrant, pria biadab yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru.
Brenton Tarrant, pria yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru. (Heavy.com)

Tarrant tidak hadir langsung dalam pemeriksaan.

Ia menjalani pemeriksaan via link audiovisual dari dalam penjaranya di Auckland.

Berita Rekomendasi

Tarrant dijadwalkan kembali ke persidangan pada bulan Mei mendatang.

Kepolisian Selandia Baru berkata Tarrant tidak akan dijatuhi hukuman sampai semua korban selamat (atau keluarga korban tewas) bisa menghadiri persidangan.

Baca: 8 Fakta Unik Selandia Baru, Ada Daerah dengan Nama Terpanjang

Namun persidangan dengan melibatkan korban atau keluarga korban itu tertunda mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh negeri.

Brenton Tarrant Christchurch pengadilan
Foto diambil pada 16 Maret 2019, memperlihatkan Brenton Tarrant (tengah), pria yang didakwa pembantaian Christchurch, saat sidang di Pengadilan Distrik Christchurch. (Mark Mitchell / POOL / AFP)

Meski Selandia Baru ini berstatus lockdown, hanya pelayanan yang penting saja yang masih berjalan, termasuk pengadilan.

Tarrant yang akhirnya mengaku bersalah hari ini hanya berselang beberapa hari setelah peringatan 1 tahun insiden brutal tersebut.

Penembakan brutal di dua masjid di Christchurch, terjadi pada 15 Maret 2019.

Di bawah hukum Selandia Baru, seseorang yang terbukti melakukan pembunuhan biasanya akan dijatuhi hukuman penjara minimal 10 tahun sebelum mengajukan pembebasan bersyarat.

Pengakuan Bersalah Tarrant Membuat Warga Lega

Temel Atacocugu (tengah), Christchurch, Selandia Baru
Temel Atacocugu (tengah), yang selamat dari pembantaian masjid 15 Maret 2019, meninggalkan Pengadilan Distrik Christchurch pada 5 April 2019 (Sanka VIDANAGAMA / AFP)

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan bahwa pengakuan bersalah akan memberikan kelegaan bagi banyak orang yang hidupnya hancur oleh serangan itu.

Rencana untuk pemeriksaan pengadilan dibuat dengan pemberitahuan singkat setelah Tarrant pada hari Selasa menunjukkan melalui pengacaranya bahwa ia ingin dibawa ke pengadilan, kata Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush dalam sebuah pernyataan.

"Polisi menghargai kabar itu yang pasti akan mengejutkan bagi para korban dan masyarakat, beberapa di antaranya mereka mungkin ingin hadir di ruang sidang," kata Bush.

Dua imam dari Al Noor dan Linwood Islamic Center, dua masjid yang menjadi sasaran serangan, berada di ruang sidang untuk mewakili para korban, tambah Bush.

"Sementara sidang hukuman masih tertunda, pengakuan bersalah hari ini adalah sesuatu yang penting," kata Bush.

"Saya ingin mengakui bahwa para korban, keluarga mereka dan komunitas Christchurch, banyak kehidupan mereka yang berubah setelah insiden itu."

Brenton Tarrant pelaku serangan penembakan brutal Christchurch Selandia Baru
Pedagang Pakistan membakar sebuah poster dengan gambar Brenton Tarrant, pelaku serangan penembakan brutal 15 Maret terhadap dua masjid di Christchurch, saat aksi protes di Peshawar pada 16 Maret 2019. (ABDUL MAJEED / AFP)

Ahmed Khan, yang berada di dalam Pusat Islam Linwood di Christchurch selama serangan itu, mengatakan bahwa ia mendengar tentang pengakuan bersalah Tarrant dalam sebuah email yang dikirim oleh pengadilan kepada para korban pada Kamis pagi.

"Cukup mengejutkan," kata Khan, yang sempat menggendong seorang lelaki yang terluka dan kemudian meninggal dalam pelukannya.

"Aku cukup senang dia mengaku bersalah atas semua tuduhan itu sehingga kita tidak harus melihat wajahnya selama persidangan yang panjang."

Dia mengatakan para korban khawatir bahwa persidangan, yang telah dijadwalkan bulan Juni, akan diulur oleh Tarrant sehingga dia bisa mendapatkan perhatian ekstra.

"Orang-orang di ruang sidang benar-benar marah dan menjadi sangat emosional karena sepertinya pelaku tidak menyesal," kata Khan.

"Sekarang kami berharap untuk hasil yang baik."

Pasca-insiden

Tarrant ditangkap pada 15 Maret tahun lalu, 21 menit setelah panggilan darurat pertama diterima oleh polisi.

Hampir semua korban langsung meninggal dunia di dalam Masjid Al Noor dan Pusat Islam Linwood.

Hanya dua orang yang meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit, termasuk seorang warga negara Turki yang akhirnya meninggal pada bulan Mei.

Para korban berasal dari seluruh dunia, termasuk Pakistan, Arab Saudi, Bangladesh, Indonesia dan Malaysia.

Kurang dari sebulan setelah penembakan itu, anggota parlemen Selandia Baru memilih untuk mengubah undang-undang senjata negara itu untuk melarang senjata semi-otomatis gaya militer.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas