Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERBARU Pelaku Teror Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Tahun Lalu Akhirnya Mengaku Bersalah

TERBARU Pelaku Teror Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Tahun Lalu Akhirnya Mengaku Bersalah

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in TERBARU Pelaku Teror Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Tahun Lalu Akhirnya Mengaku Bersalah
Mark Mitchell / POOL / AFP
Foto diambil pada 16 Maret 2019, memperlihatkan Brenton Tarrant (tengah), pria yang didakwa pembantaian Christchurch, saat sidang di Pengadilan Distrik Christchurch. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku teror dan pembunuhan 51 jemaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, tahun lalu, akhirnya mengaku bersalah, menurut Kepolisian Selandia Baru seperti yang dilansir CNN.com Kamis (26/3/2020).

Tahun lalu, pria warga negara Australia Brenton Tarrant, tidak mengaku bersalah atas 92 tuntutan.

Ke-92 tuntutan itu termasuk 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu pasal tentang terorisme.

Namun, setelah digelarnya pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Christchurch Kamis (26/3/2020) pagi, Tarrant mengaku bersalah atas semua tuntutan.

Baca: Selandia Baru Umumkan Status Darurat Nasional Virus Corona atau Covid-19

Brenton Tarrant, pria biadab yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru.
Brenton Tarrant, pria yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru. (Heavy.com)

Tarrant tidak hadir langsung dalam pemeriksaan.

Ia menjalani pemeriksaan via link audiovisual dari dalam penjaranya di Auckland.

BERITA REKOMENDASI

Tarrant dijadwalkan kembali ke persidangan pada bulan Mei mendatang.

Kepolisian Selandia Baru berkata Tarrant tidak akan dijatuhi hukuman sampai semua korban selamat (atau keluarga korban tewas) bisa menghadiri persidangan.

Baca: 8 Fakta Unik Selandia Baru, Ada Daerah dengan Nama Terpanjang

Namun persidangan dengan melibatkan korban atau keluarga korban itu tertunda mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh negeri.

Brenton Tarrant Christchurch pengadilan
Foto diambil pada 16 Maret 2019, memperlihatkan Brenton Tarrant (tengah), pria yang didakwa pembantaian Christchurch, saat sidang di Pengadilan Distrik Christchurch. (Mark Mitchell / POOL / AFP)

Meski Selandia Baru ini berstatus lockdown, hanya pelayanan yang penting saja yang masih berjalan, termasuk pengadilan.


Tarrant yang akhirnya mengaku bersalah hari ini hanya berselang beberapa hari setelah peringatan 1 tahun insiden brutal tersebut.

Penembakan brutal di dua masjid di Christchurch, terjadi pada 15 Maret 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas