TERBARU Pelaku Teror Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Tahun Lalu Akhirnya Mengaku Bersalah
TERBARU Pelaku Teror Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Tahun Lalu Akhirnya Mengaku Bersalah
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku teror dan pembunuhan 51 jemaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, tahun lalu, akhirnya mengaku bersalah, menurut Kepolisian Selandia Baru seperti yang dilansir CNN.com Kamis (26/3/2020).
Tahun lalu, pria warga negara Australia Brenton Tarrant, tidak mengaku bersalah atas 92 tuntutan.
Ke-92 tuntutan itu termasuk 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu pasal tentang terorisme.
Namun, setelah digelarnya pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Christchurch Kamis (26/3/2020) pagi, Tarrant mengaku bersalah atas semua tuntutan.
Baca: Selandia Baru Umumkan Status Darurat Nasional Virus Corona atau Covid-19
Tarrant tidak hadir langsung dalam pemeriksaan.
Ia menjalani pemeriksaan via link audiovisual dari dalam penjaranya di Auckland.
Tarrant dijadwalkan kembali ke persidangan pada bulan Mei mendatang.
Kepolisian Selandia Baru berkata Tarrant tidak akan dijatuhi hukuman sampai semua korban selamat (atau keluarga korban tewas) bisa menghadiri persidangan.
Baca: 8 Fakta Unik Selandia Baru, Ada Daerah dengan Nama Terpanjang
Namun persidangan dengan melibatkan korban atau keluarga korban itu tertunda mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh negeri.
Meski Selandia Baru ini berstatus lockdown, hanya pelayanan yang penting saja yang masih berjalan, termasuk pengadilan.
Tarrant yang akhirnya mengaku bersalah hari ini hanya berselang beberapa hari setelah peringatan 1 tahun insiden brutal tersebut.
Penembakan brutal di dua masjid di Christchurch, terjadi pada 15 Maret 2019.