Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE: 91 Kasus Baru Corona dan 1 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Thailand

Dengan begitu kini, totalnya 1.136 kasus positif dan lima orang meninggal dunia akibat COVID-19 di Thailand hingga Jumat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in UPDATE: 91 Kasus Baru Corona dan 1 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Thailand
AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Pengemudi Ojek Online dan Pelanggan pengiriman makanan duduk di kursi yang terpisah untuk menjaga jarak sosial, sebagai bagian dari upaya untuk menahan virus corona COVID-19, ketika mereka menunggu pesanan takeaway di pusat perbelanjaan Central Pinklao di Bangkok. Kamis (26/3/2020). (AFP/Lillian SUWANRUMPHA) 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Thailand melaporkan 91 kasus baru infeksi dan satu orang meningal akibat virus corona (COVID-19)

Dengan begitu kini, totalnya 1.136 kasus positif dan lima orang meninggal dunia akibat COVID-19 di Thailand hingga Jumat (27/3/2020).

"Kematian terakhir adalah seorang pasien di Provinsi Narathiwat yang berbatasan dengan Malaysia," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan.

Infeksi baru ini terdiri dari 30 pasien yang terkait dengan kasus sebelumnya.

Sedangkan 19 kasus lainnya adalah kasus impor corona.

Baca: Ada Corona, Scuto Indonesia Gelar Disinfektan Gratis untuk Kendaraan

Sementara 42 orang lainnya, yang diuji positif, sedang menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan bagaimana mereka tertular.

Sejauh ini, 97 pasien telah pulih dan pulang ke rumah masing-masing, sejak wabah pertama kali mewabah di Thailand.

Rekomendasi Untuk Anda

Perdana Menteri Prayuth Chan-OCHA sudah mendeklarasikan status darurat atas virus corona selama sebulan di Thailand.

Status darurat itu terhitung sejak Kamis (26/3/2020).

Demikian diumumkan PM Thailand ini dalam konferensi pers, pada Selasa (24/3/2020).

Baca: Terminal Kampung Rambutan Sudah Ramai Didatangi Warga yang Mau Mudik

Dengan dekrit daruratini, Perdana Menteri akan memiliki kekuasaan eksekutif untuk menyatakan tindakan lebih lanjut untuk menangani virus.

"Termasuk memberikan kewenangan tambahan kepada pejabat tertentu dan memungkinkan pengaturan pos pemeriksaan untuk mengurangi pergerakan warga," kata Prayuth.

Dia mengatakan rincian langkah untuk itu akan diumumkan lebih lanjut.(Reuters/Channel News Asia/AFP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas