Dokter dan Perawat Keluhkan APD yang Tak Layak Selama Corona, Pihak RS Justru Ancam Pemecatan
Rumah sakit mengancam akan memecat tenaga kesehatan yang mempublikasikan kondisi kerja mereka selama penanganan pandemi Covid-19.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Rumah sakit mengancam akan memecat tenaga kesehatan yang mempublikasikan kondisi kerja mereka selama penanganan pandemi Covid-19.
Bahkan sejumlah kasus pemecatan telah terjadi.
Salah seorang dokter di UGD (Unit Gawat Darurat) di negara bagian Washington, Ming Lin mengatakan dia diberitahu kabar pemecatan pada Jumat lalu.
Melansir Bloomberg, ini karena Lin diketahui memberi wawancara pada surat kabar dan bicara tentang APD (Alat Pelindung Diri) yang tidak layak.
Baca: Apa Kata Ahli Kesehatan Dunia tentang Masker Non-medis?
Baca: Seharian Kemarin, 700 Orang Meninggal di Amerika Akibat Corona
Di Chicago seorang perawat dirumahkan setelah katahuan curhat terkait masker yang tidak layak kepada koleganya lewat email.
Sementara itu di New York, NYU Langone Health memperingatkan pada karyawannya terkait pemecatan bila tenaga kesehatan ini bicara di media tanpa izin.
"Rumah sakit mengancam para perawat dan semua pekerja kesehatan lainnya demi mempertahankan citra," kata juru bicara Washington State Nurses Association, Ruth Schubert.
"Ini keterlaluan," ujarnya.
Sejatinya rumah sakit secara turun temurun berpedoman untuk merahasiakan privasi pasien.
Sehingga sedikit banyak mendesak para staf agar tidak bicara terkait hal itu kecuali kepada wartawan melalui perizinan ketat.
Tapi Schubert menilai pandemi ini mengubah cara tradisional rumah sakit.
"(Tenaga kesehatan) harus mampu memberitahu publik apa yang sebenarnya terjadi di dalam fasilitas perawatan pasien Covid-19," katanya.
Salah satu tujuannya, untuk mempersiapkan dokter dan perawat lain yang akan menghadapi kondisi krisis ini.
Sekaligus mendorong adanya sumbangan atau bantuan perlengkapan kesehatan sampai APD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.