Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 WNI Dipenjara Tahun Lalu karena Terlibat Perdagangan Narkoba di Jepang, Tindak Pidana Berat

Tahun 2019 lalu ditangkap 11 WNI yang terlibat kasus perdagangan narkoba, yang termasuk kategori tindak pidana berat di Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 11 WNI Dipenjara Tahun Lalu karena Terlibat Perdagangan Narkoba di Jepang, Tindak Pidana Berat
Richard Susilo
Markas besar kepolisian Jepang di Kasumigaseki Tokyo Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kriminalitas yang dilakukan WNI yang ada di Jepang semakin tinggi, khususnya perdagangan narkoba.

Tahun 2018 nol kasus, namun tahun 2019 lalu ditangkap 11 WNI yang terlibat kasus perdagangan narkoba, yang termasuk kategori tindak pidana berat di Jepang.

11 WNI tersebut kini berada di penjara Jepang.

"Kami sangat menyayangkan peningkatan kriminalitas yang dilakukan WNI di Jepang, bahkan pidana berat seperti perdagangan narkoba yang semakin banyak dilakukan WNI di Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (3/4/2020).

DIBAWA KE BNN - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis berinisial RE, Senin (9/3/2020). Ririn yang pada pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba, kembali dibawa polisi menjalani pemeriksaan ke BNN Lido, Sukabumi, untuk memastikan dirinya benar benar bebas dari penggunaan narkoba. Dalam rilis tersebut juga 2 tersangka yakni Ind yang merupakan asisten dari RE dan DV dari saksi RE polisi mendapatkan 7 butir pil Xanax. WARTA KOTA/ Nur Ichsan
DIBAWA KE BNN - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis berinisial RE, Senin (9/3/2020). Ririn yang pada pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba, kembali dibawa polisi menjalani pemeriksaan ke BNN Lido, Sukabumi, untuk memastikan dirinya benar benar bebas dari penggunaan narkoba. Dalam rilis tersebut juga 2 tersangka yakni Ind yang merupakan asisten dari RE dan DV dari saksi RE polisi mendapatkan 7 butir pil Xanax. WARTA KOTA/ Nur Ichsan (WARTA KOTA/Nur Ichsan )

Transaksi jual beli narkoba termasuk penyelundupan narkoba mulai dilakukan WNI ke Jepang, termasuk upaya menanamkan ganja di Jepang yang telah dimonitor kepolisian Jepang sejak dua tahun lalu.

"Kami telah monitor beberapa lokasi tempat tinggal WNI dan tidak sedikit dari mereka yang juga tampaknya overstay (OS) di Jepang, kesulitan cari kerja dan jalan pintas mencari uang lewat narkoba," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Sumber juga mengharapkan kesadaran para pelaku tersebut untuk menghentikan aktivitas jual beli narkoba ataupun kriminalitas lainnya.

Baca: Sikapi Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Baca: Ciri dan Gejala Virus Corona (Covid-19), Hari Pertama hingga Kelima Demam & Sesak Napas

"Kalau bisa ya segera pulang ke Indonesia dari pada overstay di Jepang, apalagi melakukan tindak kriminalitas di Negeri Sakura ini. Akan memperburuk citra nama bangsa dan negara Indonesia juga bukan?" ungkapnya.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas