Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Thailand Berlakukan Jam Malam, WNI Diminta Taati Kebijakan

Perdana Menteri, Prayut Chan-o-cha mengumumkan jam malam, efektif hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Thailand Berlakukan Jam Malam, WNI Diminta Taati Kebijakan
AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Pengemudi Ojek Online dan Pelanggan pengiriman makanan duduk di kursi yang terpisah untuk menjaga jarak sosial, sebagai bagian dari upaya untuk menahan virus corona COVID-19, ketika mereka menunggu pesanan takeaway di pusat perbelanjaan Central Pinklao di Bangkok. Kamis (26/3/2020). (AFP/Lillian SUWANRUMPHA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Thailand memberlakukan jam malam dalam rangka membendung penyebaran pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) mulai Jumat (3/4/2020).

Perdana Menteri, Prayut Chan-o-cha mengumumkan jam malam, efektif hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Perdana menteri menyerukan agar tenang dan meminta masyarakat untuk tidak menimbun makanan karena mereka masih akan diizinkan keluar di siang hari, meskipun mereka akan diminta untuk mengamati jarak sosial.

"Saya tidak akan membiarkan siapa pun menimbun produk dan memanfaatkan orang selama masa sulit ini," ujarnya dilansir dari Bangkok Post, Jumat (3/4/2020).

Baca: Organda Tanggapi Aturan Relaksasi Kredit yang Dirilis OJK

Jam malam Thailand dimulai pukul 21.00 – 04.00 waktu setempat guna mengurangi kerumunan massa dan meningkatkan jumlah masyarakat yang akan berada di dalam rumah.

Baca: Potret Ahmad Dhani Asyik Berendam di Kolam Renang Mewah Bersama Anak-anaknya di Tengah Wabah Corona

Terdapat pengecualian pemberlakukan kebijakan jam malam bagi para petugas kesehatan dan/atau masyarakat yang memiliki peran di sektor pengiriman pasokan bahan medis.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas dari kebijakan Thailand saat ini.

KBRI Bangkok mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Thailand menaati kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh otoritas setempat, khususnya mengenai pemberlakuan jam malam tersebut.

KBRI Bangkok juga menyediakan nomor hotline, bila ada WNI yang mengalami permasalahan saat berada di Thailand.

"Apabila Anda mengalami permasalahan saat berada di Thailand, dapat menghubungi hotline KBRI Bangkok di nomor +66929031103 & +66961923237 atau menekan tombol darurat dalam aplikasi Safe Travel," dikutip dari keterangan yang dikeluarkan Safe Travel Kementerian luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas