Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Diretas, Singapura Larang Penggunaan Zoom untuk Belajar di Rumah

Singapura melarang penggunakan platform Zoom video conferencing untuk pengajaran berbasis di rumah.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Sempat Diretas, Singapura Larang Penggunaan Zoom untuk Belajar di Rumah
Tangkap layar support.zoom.us
Cara menjadi Host di aplikasi Zoom.(Tangkap layar support.zoom.us) 

TRIBUNNEWS.COM - Singapura melarang penggunakan platform Zoom video conferencing untuk pengajaran berbasis di rumah.

Semua guru di Singapura telah mematuhi aturan tersebut, setelah peretas membajak streaming pelajaran dan menunjukkan gambar cabul kepada beberapa siswa.

Mengutip dari Straits Times, Jumat (10/4/2020), langkah tersebut merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan pihak berwenang hingga masalah keamanan siber diperbaiki.

Kementerian Pendidikan (MOE) kemudian menyelidiki insiden yang melibatkan beberapa siswa di sebuah sekolah yang terletak di Singapura timur itu.

Baca: Universitas di Jepang Tetap Gelar Wisuda Unik di Tengah Corona, Gunakan Robot dan Aplikasi Zoom

Baca: Menkominfo Jamin Keamanan Data saat Pejabat Negara Rapat via Zoom

ILUSTRASI -  Singapura melarang penggunakan platform Zoom video conferencing untuk pengajaran berbasis di rumah. Semua guru di Singapura telah mematuhi aturan tersebut, setelah peretas membajak streaming pelajaran dan menunjukkan gambar cabul kepada beberapa siswa.
ILUSTRASI - Singapura melarang penggunakan platform Zoom video conferencing untuk pengajaran berbasis di rumah. Semua guru di Singapura telah mematuhi aturan tersebut, setelah peretas membajak streaming pelajaran dan menunjukkan gambar cabul kepada beberapa siswa. (Tangkap layar support.zoom.us)

Untuk diketahui, insiden gambar cabul itu terjadi pada Rabu (8/4/2020) kemarin.

Direktur Divisi teknologi pendidikan, Aaron Loh mengatakan, akan membuat laporan polisi jika memang diperlukan.

Loh juga mengatakan, pembelajaran berbasis rumah akan berlanjut, tetapi guru akan menggunakan cara alternatif untuk melakukan pelajaran mereka.

Berita Rekomendasi

"Kami telah mengulangi dan menjelaskan kepada semua guru kami, langkah-langkah keamanan yang harus mereka patuhi ketika menggunakan platform konferensi video tersebut," kata Loh.

"Ini termasuk membutuhkan login yang aman, tidak berbagi tautan pertemuan di luar siswa kelas," tegas Loh.

Lebih jauh, Loh menambahkan, pihak kementerian telah bekerja sama dengan Zoom untuk meningkatkan keamanannya dan membuat langkah-langkah keamanan jelas serta mudah diikuti.

Bukan Kali Pertama Zoom Dilarang Pemerintah

Mengingat sebagian besar orang bekerja dari rumah, para siswa pun melakukan pembelajaran berbasis rumah.

Zoom telah menjadi media konferensi video bagi banyak tempat kerja dan sekolah.

Hal ini lantaran, Zoom menggratiskan penggunakan platform tersebut.

Zoom, muncul pertama kali pada 2013 lalu.

Baca: Populer Saat Corona, Zoom Hadapi Tantangan Soal Keamanan dan Privasi Pengguna

ILUSTRASI - Singapura melarang penggunakan platform Zoom video conferencing untuk pengajaran berbasis di rumah.
ILUSTRASI - Singapura melarang penggunakan platform Zoom video conferencing untuk pengajaran berbasis di rumah. (Flipboard.com)

Baca: Zoom Disebut Tidak Aman, Ini Rekomendasi Aplikasi Rapat Online Lain untuk WFH

Bulan kemarin, pengguna platform video konferensi itu telah mencapai 200 juta.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir ini, laporan terkait peretas menghentikan penggunaan Zoom sebagai video konferensi.

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Zoom dilarang oleh pemerintah.

Taiwan dan Jerman tercatat sebagai negara yang lebih dulu membatasi penggunaan Zoom, seperti halnya beberapa sekolah di Amerika Serikat.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas