Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakistan Cabut Batasan Salat Jamaah di Masjid, Wajib Jaga Jarak 2 Meter Demi Hindari Virus Corona

Di tengah wabah Covid-19 Pakistan mencabut pembatasan shalat berjemaah di masjid, tetapi jemaah wajib menjaga jarak 2 meter.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Pakistan Cabut Batasan Salat Jamaah di Masjid, Wajib Jaga Jarak 2 Meter Demi Hindari Virus Corona
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Jemaah melaksanakan salat jumat berjamaah di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Pelaksanaan salat jumat di dalam Masjid Pusdai Jabar tidak penuh seperti pelaksanaan salat jumat sebelumnya, hal tersebut karena setiap jemaah harus terlebih dulu menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan pemberian cairan pembersih tangan sebelum masuk masjid untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Masjid Pusdai Jabar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) *** Local Caption *** 

TRIBUNNEWS.COM Di tengah wabah Covid-19 Pakistan mencabut pembatasan shalat berjemaah di masjid, tetapi jemaah wajib menjaga jarak 2 meter.

Pernyataan itu diumumkan pemerintah Pakistan pada Sabtu (18/4/2020) jelang bulan Ramadan.

Menurut pernyataan itu pengelola masjid juga diharuskan mendisinfeksi tempat secara teratur.

 POPULER Pemerintah Setujui 17 Daerah Lakukan PSBB Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Daftarnya

Negara Muslim terpadat kedua di dunia ini memberlakukan pembatasan kurang dari sebulan yang lalu, dan sebelumnya hanya mengizinkan 3-5 orang di masjid untuk shalat.

Peraturan baru ini diumumkan kurang dari seminggu sebelum bulan Ramadan, di mana jumlah jemaah biasanya meningkat.

Keputusan untuk mencabut pembatasan tersebut diambil dalam pertemuan antara Presiden Pakistan Arif Alvi dan para pemuka agama.

Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan. Pemerintah menerapkan batasan shalat berjemaah dan menyerukan warga untuk tetap di rumah, dalam rangka menahan penyebaran virus corona. Foto diambil pada 17 April 2020.
Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan. Pemerintah menerapkan batasan shalat berjemaah dan menyerukan warga untuk tetap di rumah, dalam rangka menahan penyebaran virus corona. Foto diambil pada 17 April 2020. (AKHTAR SOOMRO/REUTERS via Kompas.com)

 Waspada, Jumlah Kasus Corona di Indonesia Berada di Urutan Pertama di Antara Negara-negara ASEAN!

Berita Rekomendasi

"Masjid-masjid diberikan izin untuk melakukan tindakan pencegahan," tulis sebuah pernyataan setelah pertemuan itu.

Di pernyataan juga tertera kewajiban bagi pengunjung masjid untuk mengenakan masker, sebagai upaya mencegah penyebaran lebih lanjut dari virus corona di Pakistan.

Kasus Covid-19 di Pakistan tercatat sebanyak 7.638, sedangkan korban meninggal sebanyak 143.

Para ahli kesehatan telah memperingatkan, jemaah bisa meningkatkan risiko penularan virus corona di tengah keterbatasan infrastruktur kesehatan di negara berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas