Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakistan Izinkan Salat Berjamaah di Masjid selama Ramadan, Sejumlah Pihak Ungkap Kekhawatiran

Pakistan Izinkan Salat Berjamaah di Masjid selama Ramadan, Sejumlah Pihak Ungkap Kekhawatiran

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pakistan Izinkan Salat Berjamaah di Masjid selama Ramadan, Sejumlah Pihak Ungkap Kekhawatiran
Rizwan TABASSUM / AFP
Dalam gambar yang diambil pada 19 April 2020 ini, umat Islam menjaga jarak sosial selama sholat subuh di sebuah masjid di Karachi, Pakistan selama lockdown nasional yang diberlakukan pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap COVID-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan pemerintah Pakistan untuk mengizinkan ibadah salat di masjid saat Ramadan membuat khawatir banyak pihak, termasuk para pejabat kesehatan.

Banyak yang menilai keputusan itu membahayakan negara yang sedang berjuang melawan krisis Covid-19.

Seperti yang dilansir Arab News, meski ada kekhawatiran, jemaah masjid diperkirakan akan meningkat terutama waktu salat maghrib atau isya.

Dr Qaiser Sajjad, sekretaris jenderal Asosiasi Medis Pakistan (PMA) mengatakan, kepada Arab News:

"PMA prihatin dengan situasi ini."

"Kami khawatir kasus virus bisa naik karena pertemuan massal."

"Kami hanya bisa berharap orang-orang akan melakukan langkah pencegahan."

Baca: Para Dokter di Pakistan Unjuk Rasa Minta APD, Polisi Malah Bertindak Brutal, Pukuli Pakai Senapan

Dalam gambar yang diambil pada 19 April 2020 ini, umat Islam menjaga jarak sosial selama sholat subuh di sebuah masjid di Karachi, Pakistan selama lockdown nasional yang diberlakukan pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap COVID-19.
Dalam gambar yang diambil pada 19 April 2020 ini, umat Islam menjaga jarak sosial selama sholat subuh di sebuah masjid di Karachi, Pakistan selama lockdown nasional yang diberlakukan pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap COVID-19. (Rizwan TABASSUM / AFP)
Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan telah memperingatkan, jumlah kasus virus corona kemungkinan akan meningkat pada pertengahan Mei.

"Jika dua masjid suci di Mekah dan Madinah saja dapat memperpanjang penangguhan shalat selama Ramadhan, mengapa Pakistan tidak?" ujar Sajjad bertanya-tanya.

Padahal ia juga menekankan, social distancing dan isolasi telah terbukti penting untuk memperlambat penyebaran Covid-19.

Setelah pertemuan antara Presiden Pakistan Arif Alvi dan para pemimpin agama pada 18 April lalu, pemerintah memutuskan untuk mencabut batasan jumlah jemaat selama Ramadhan.

Akan diterapkan pula 20 poin SOP untuk mencegah penyebaran infeksi.


"Melanggar SOP artinya dosa, karena semua ulama dan mashaikh (pemimpin agama dan spiritual) telah menyetujuinya," kata Alvi setelah pertemuan itu.

Sesuai dengan prosedur, masjid harus menghilangkan karpet dan membersihkan lantai.

Anak-anak dan orang tua di atas 50 tahun tidak akan diizinkan masuk.

Juga disepakati, ibadah akan mengikuti rekomendasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bagi orang untuk menjaga jarak 2 meter satu sama lain.

Baca: Bendung Penyebaran Corona, Pakistan Berlakukan Lockdown di Sejumlah Provinsi

Namun, prosedur tersebut diprediksi menjadi tantangan besar.

Ketua Majelis Ulama Pakistan (PUC) Hafiz Tahir Mehmood Ashrafi mengatakan kepada Arab News, SOP itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah dan para pemimpin agama untuk memastikan, langkah-langkah keselamatan jemaah diperhatikan.

"Jika para ulama melihat adanya pelanggaran terhadap SOP, mereka harus segera melaporkannya kepada pemerintah," kata Ashrafi.

Ashrafi juga menambahkan, banyak pemimpin agama melakukan salat tarawih di rumah untuk memberikan contoh bagi para jamaah.

"Orang juga harus mengikuti langkah-langkah pencegahan terhadap virus corona," katanya.

Khan mengatakan pada hari Selasa (21/4/2020, jika tindakan pencegahan di masjid tidak diikuti selama bulan Ramadhan, pemerintah dapat meninjau kembali keputusannya untuk mengizinkan sholat berjamaah.

"Saya mendesak orang untuk beribadah di rumah, tetapi jika mereka ingin pergi ke masjid mereka harus mengikuti pedoman yang disepakati ini," kata perdana menteri dalam pidato yang disiarkan televisi.

Ketua Dewan Ideologi Islam (CII), Dr Qibla Ayaz mengatakan kepada Arab News, CII telah menganjurkan ibadah di rumah selama beberapa minggu.

"Berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan pada 2 April dan 9 April, CII meminta orang-orang untuk beribadah di rumah mereka," katanya.

Ia juga menambahkan, ulama harus bertanggung jawab untuk memastikan implementasi pedoman keselamatan pemerintah.

Seorang cendekiawan agama yang berpartisipasi dalam pertemuan dengan Presiden Alvi, Maulana Hanif Jalandhari mengatakan dalam pesan video, pelaksanaan tindakan pencegahan yang disepakati adalah "tanggung jawab nasional dan agama."

Otoritas agama di banyak negara Muslim lainnya menganjurkan agar ibadah dilakukan di rumah.

"Telah ditetapkan, Nabi Muhammad melakukan sholat ini di rumah dan diketahui, tarawih adalah Sunnah dan tidak wajib," ujar Abdul Aziz Al-Asheikh, pada 17 April.

"Jika status quo bertahan, sehingga tidak mungkin untuk mengadakan sholat Ied di masjid, orang harus shalat di rumah dan tidak ada khotbah yang mengikuti sholat Ied."

Pemerintah provinsi di Pakistan telah memberlakukan pembatasan pada pertemuan masjid sejak wabah COVID-19 dimulai.

Degan pembatasan itu, tidak lebih dari lima orang yang hadir di masjid.

Namun langkah-langkah tersebut telah memicu kerusuhan di negara itu.

Petugas polisi yang mencoba menegakkan peraturan terkadang harus menghadapi perlawanan keras.

Sementara itu, peningkatan tajam dalam kematian terkait COVID-19 telah tercatat di Pakistan minggu ini.

Lebih dari 200 orang telah meninggal, dengan lebih dari 10.000 infeksi tercatat pada hari Rabu (22/4/2020).

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas