Warga Malaysia yang Ingin Pulang Kampung Harus Daftar ke Polisi Mulai 25 April 2020
Warga Malaysia yang ingin pulang kampung diwajibkan menyerahkan aplikasi pendaftaran mereka pada pihak kepolisian mulai 25 April 2020.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
Tangkap Layar Radio Televisyen Malaysia
Menteri Senior (Keamanan) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob
"Mereka telah berada di desa selama lebih dari satu bulan," ucapnya.
"Banyak yang mengeluh, mereka tidak punya pakaian untuk dikenakan, karena sudah terlalu lama berada di desa" jelasnya.
Baca: VIRAL Wanita di Malaysia Wajahnya Berubah Seperti Nenek-nenek saat Hamil, Apa Saja Faktornya?
Baca: Seperti Indonesia, Malaysia Berpotensi Punya Wakil di Timnas Belgia
Ismail Sabri menambahkan, pihak berwenang memahami keinginan warga Malaysia untuk pulang.
"Ada yang khawatir rumah mereka akan rusak," tuturnya.
Ismail Sabri mengatakan, dibandingkan dengan jumlah siswa institusi pendidikan tinggi (IPT), pemerintah tidak memiliki informasi tentang jumlah mereka yang memutuskan kembali ke rumah.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita Rekomendasi