KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengungkapkan sudah mendesak untuk meminta pertanggungjawaban pada dua pihak terkait kasus ini.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengungkapkan sudah mendesak dua pihak bertanggung jawab terkait kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal berbendera China.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020).
Umar Hadi menyebutkan, kasus seperti ini selalu mendapatkan perhatian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di manapun.
Terlebih soal nasib WNI yang menjadi ABK di kapal-kapal penangkap ikan dalam jumlah besar.
Baca: Begini Kondisi Terkini ABK WNI yang Diduga Alami Eksplotasi di Kapal Ikan China
Karena ketika melaut pasti membutuhkan waktu hingga hitungan bulan.
"Jadi sebetulnya tentu ini menjadi keprihatinan kita semua," tutur Umar Hadi.
"Bagaimana nasib para pekerja kita yang bekerja di kapal-kapal ikan, terutama yang besar."
"Karena kalau melaut bisa berbulan-bulan," ucapnya.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Umar Hadi menuturkan sudah melakukan beberapa tindakan.
Dalam kasus dugaan eksplotasi ABK WNI ini juga melibatkan KBRI yang berada di Beijing, China.
Di mana sesuai dengan kepemilikan kapal yang mempekerjakan para ABK WNI.
Umar Hadi menjelaskan, dalam kasus tersebut, tidak hanya melibatkan satu kapal berbendera China saja.
Ternyata terdapat tiga kapal yang terseret dalam kasus pelarungan jenazah ABK WNI di laut.
Baca: Susi Pudjiastuti Marah Dengar Kasus ABK Indonesia di Kapal China, Sudah Peringatkan 15 Tahun Lalu
Baca: Pakar Hukum Internasional: Pemerintah Harus Lindungi ABK WNI di Kapal Berbendera China
Ketiga kapal itu disebutkan berasal dari perusahaan yang sama asal China.
"Sudah banyak langkah-langkah yang kita lakukan untuk kasus ini," terang Umar Hadi.
"Di KBRI Beijing, karena ini melibatkan beberapa kapal bukan cuma satu, ada tiga."
"Tapi perusahaan sama dari Tiongkok," tambahnya.
Umar Hadi menyampaikan, pihak KBRI Beijing sudah melayangkan surat untuk pemerintah China.
Pemerintah China diminta ikut bertindak pada perusahaan kapal ikan tersebut.
Pihak Indonesia, bersama dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mendesak China untuk turun tangan.
Dan meminta perusahaan kapal ikan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.
"Ini KBRI Beijing sudah menyurati mereka, sudah mendesak RRC untuk juga ikut mendesak perusahaan ini," jelas Umar Hadi.
"Kita terus mendesak pemerintah RRC membantu mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab," lanjutnya.
Baca: Susi Pudjiastuti Geram, Tanggapi Video soal Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang dari Kapal China
Baca: SPPI: Ada Diskriminasi, ABK Indonesia di Kapal China Hanya Boleh Minum Sulingan Air Asin
Tidak hanya itu, Umar Hadi menyampaikan juga melakukan kontak dengan perusahaan pengirim tenaga kerja.
Di mana mereka juga diminta untuk melakukan tanggung jawab pada WNI yang dikirim untuk menjadi ABK.
"Juga perusahan pengiriman tenaga kerja yang ada di Indonesia terus kita kontak," ungkap Umar Hadi.
"Kita minta mereka untuk bertanggung jawab," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Umar Hadi juga mengungkapkan kondisi terkini para ABK WNI.
Diketahui terdapat 14 WNI yang merupakan ABK dari kapal penangkap ikan besar.
Kapal berbendera negara China itu bersandar di Pelabuhan Busan pada Kamis (23/4/2020) lalu.
Umar Hadi menyebutkan, semula jumlah ABK WNI di kapal saat merapat terdapat 15 orang.
Namun satu orang ditemukan sakit sejak berada di kapal.
ABK WNI tersebut langsung dibawa ke rumah sakit di Busan, Korea Selatan.
Baca: Fakta-fakta YouTuber Jang Hansol yang Ceritakan Kasus Pelarungan ABK Indonesia di Kapal China
Baca: Fadli Zon Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China
Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, pada Rabu (29/4/2020)
"Semula ada 15, tetapi satu kemudian sakit sejak berada di kapal," jelas Umar Hadi.
"Kita konsultasikan ke rumah sakit di Busan."
"Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada 29 April 2020," imbuhnya.
Umar Hadi menyebutkan, 14 orang lainnya kini dalam keadaan yang baik dan sehat.
Mereka semua kini sedang berada di sebuah hotel di Busan yang menjadi tempat istirahat.
14 ABK WNI yang dirahasiakan identitasnya itu kini sedang menjalani masa karantina terkait dengan pandemi Covid-19.
"Tetapi 14 yang lainnya dalam keadaan baik," ungkap Umar Hadi.
"Berada di satu hotel sebagai tempat karantina mereka di Kota Busan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)