Heboh Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Pengamat Lihat Ada Kecurigaan di Kapal Long Xing
Agung Satyawan memberikan komentarnya perihal hebohnya pemberitaan dari stasiun televisi Korea Selatan, MBC News, soal ABK WNI dilarung ke laut.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Program Studi S1 Hubungan Internasional Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agung Satyawan, memberikan komentarnya perihal hebohnya pemberitaan dari stasiun televisi Korea Selatan, MBC News, soal ABK WNI dilarung ke laut.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia dihebohkan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal China, Long Xing.
Kapal penangkapan ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu sempat berlabuh di perairan Busan, Korea Selatan.
MBC News melaporkan adanya keberadaan WNI dalam kondisi yang memprihatinkan.
Mereka menyebut praktik tersebut sebagai perbudakan.
Bahkan, tiga orang di antara WNI itu, meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut lepas.
Video pelarungan jenazah itupun ditayangkan dalam berita dan menuai berbagai kecaman.
Agung menjelaskan persoalan pelarungan jenazah di tengah laut telah diatur oleh organisasi buruh internasional, ILO.
Baca: Panggil Dubes China, Menlu Retno Minta Penjelasan Soal Perlakuan Buruk Didapat ABK Indonesia
Baca: 14 ABK WNI yang Diduga Mengalami Eksplotasi di Kapal Ikan China Sudah Dipulangkan ke Indonesia
Hal tersebut sangat mungkin dilakukan ketika ada ABK meninggal dunia di tengah perjalanan berlayar dan di kapal tersebut tidak memiliki tempat pengawetan.
"Daripada membusuk dan merugikan ABK lain, dimungkinkan dibuang ke laut," katanya kepada Tribunnews, Jumat (8/5/2020).
Namun, yang menjadi persoalan menurut Agung bukan terletak di proses pelarungan jenazah tersebut.
Melainkan penyebab kematian ABK juga perlu diungkap.
"Persoalannya adalah mengapa kematian itu terjadi dan terjadi ketika di mana ini 'kan juga belum fix kan."
"Apa ada malapraktik dalam penggunaan tenaga ABK, atau apa betul terjadi perbudakaan di situ," imbuhnya.