Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Indonesia Tuntut Penjelasan Kapal Nelayan China Buang 3 Jasad ABK ke Laut

Media asing menyoroti kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di laut yang dialami Anak Buah Kapal China.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Indonesia Tuntut Penjelasan Kapal Nelayan China Buang 3 Jasad ABK ke Laut
Nikkei Asian Review
Media Asing Soroti Indonesia Tuntut Penjelasan Kapal Nelayan China Buang 3 Jasad ABK ke Laut 

TRIBUNNEWS.COM - Media asing menyoroti kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di laut.

Sebelumnya diberitakan, jenazah tiga Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dilarung ke laut.

Kabar ini lantas menjadi viral di berbagai media sosial.

Lebih lanjut, Indonesia menuntut penjelasan dari Tiongkok yang penguburan laut ABK WNI di kapal nelayan China, Kamis (7/5/2020).

Sebagaimana diketahui, tiga pelaut Indonesia meninggal ketika kapal nelayan itu berada di Samudra Pasifik.

Baca: Viral Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Kapten Kapal China Ungkap Adanya Persetujuan Pihak Ini

Baca: ABK Ceritakan Rekan yang Tewas di Kapal China, Bengkak lalu Sesak Napas: Aku Sampaikan ke Mandor

Dua pelaut Indonesia meninggal di Desember 2019 lalu.

Satu di antaranya meninggal Maret 2020 kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari Nikkei Asian Review, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar Tiongkok.

VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut
VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut (Tangkap Layar YouTube MBC)

Kapten Armada mengatakan, para pelaut harus dikuburkan di laut, sebab mereka meninggal karena penyakit menular.

Ia menegaskan proses penguburan laut juga mengikuti aturan laut internasional.

Sebagai catatan, pelanggaran hak asasi manusia di laut ini terungkap setelah media Korea Selatan MBC melaporkan ada anggota kru Indonesia di kapal yang angkat bicara.

Para kru mengatakan, mereka dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang keras.

Miliki 40 ABK WNI

Kapal nelayan itu awalnya memiliki lebih dari 40 ABK WNI.

Beberapa turun ketika kapal berlabuh di pelabuhan Busan, Korea Selatan pada akhir April 2020.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas