Pemerintah Jepang Awasi Secara Ketat 518 Perusahaan Terdaftar, Tak Mau Kecolongan Asing
Jumlah 518 perusahaan tersebut memiliki nilai transaksi cukup besar sekitar 14 persen dari seluruh transaksi yang terjadi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang menyoroti lebih ketat lagi 518 perusahaan terdaftar di Jepang setelah revisi UU Valuta Asing dikeluarkan 8 Mei lalu.
"Latar belakang dari semua itu sebenarnya untuk mengawasi para pemegang saham asing agar tidak membahayakan keamanan nasional," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (12/5/2020).
Daftar 518 perusahaan Jepang yang memiliki saham orang asing dan mendapat sorotan pemerintah Jepang dapat dilihat di : http://jepang.com/518.pdf
Jumlah 518 perusahaan tersebut memiliki nilai transaksi cukup besar sekitar 14 persen dari seluruh transaksi yang terjadi dilakukan semua perusahaan listed di pasar modal Jepang.
Dengan adanya revisi UU Valuta Asing tersebut pemeriksaan terhadap mereka akan dilakukan 7 Juni 2020 khususnya mengenai kepemilikan saham oleh pihak asing.
Baca: Pesawat MAF yang Jatuh di Danau Sentani Angkut Sembako, Pilot Sempat Meminta Mendarat Darurat
Undang-Undang Valuta Asing yang direvisi diberlakukan pada sesi Diet (parlemen) sidang luar biasa pada bulan November 2019, diefektifkan 8 Mei lalu.
Mengenai standar pemberitahuan awal yang diperlukan ketika modal asing mengakuisisi saham perusahaan yang ditunjuk, rasio kepemilikan saham akan diperketat dari "10 persen atau lebih" nantinya hanya boleh menjadi "1 persen atau lebih".
Lembaga keuangan asing dikecualikan dari pelaporan sebelumnya jika mereka memenuhi persyaratan seperti tidak terlibat dalam manajemen.
Karena tidak terlibat dalam manajemen, hampir tidak berdampak pada investor yang biasanya membeli dan menjual saham.
Baca: Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika, Evelyn Menduga Mantan Kekasihnya Depresi dan Stres
Investor seperti sovereign wealth fund (SWF) perlu memberi tahu industri inti terlebih dahulu.
Industri inti adalah 12 bidang seperti senjata, pesawat terbang, ruang angkasa, tenaga nuklir, keamanan dunia maya, listrik dan gas.
Daftar ini mencakup perusahaan yang berperan dalam infrastruktur seperti Mitsubishi Heavy Industries, yang memproduksi pesawat tempur, Toshiba, yang memiliki bisnis nuklir, dan TEPCO Holdings. Toyota Motor Corporation, SoftBank Group, Yamato Holdings, dan sebagainya.
Setelah penyebaran virus corona, Kementerian Keuangan berencana untuk menambah perangkat medis canggih seperti vaksin, obat-obatan, dan ventilator yang terkait dengan penyakit menular ke industri inti.