3 Pria Dituduh Langgar Aturan Lockdown Singapura setelah Kembali dari Batam
Tiga pria diperintahkan untuk tinggal di rumah selama 14 hari, setelah kembali ke Singapura dari Batam, Indonesia.
Tayang:
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
Namun, Zahari meninggalkan flatnya pada 8 April 2020 dan ditangkap petugas Biro Narkotika pusat di sebuah tempat parkir mobil terbuka.
Sebagai catatan, Zahari merupakan satu-satunya pria dari tiga orang yang menerima dua dakwaan.
Zahari akan kembali ke pengadilan pada 27 Mei 2020 mendatang.
Hukuman untuk pelanggaran menurut Undang-Undang Penyakit Menular dan peraturannya adalah hukuman penjara maksimum enam bulan, denda hingga 10.000 dolar Singapura, (Rp 104 juta) atau keduanya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita Populer