Jepang Longgarkan Status Darurat, Sementara Wuhan Mulai Pengujian Baru untuk Virus Corona
Anggota gugus tugas Covid-1 Jepang setuju rencana pemerintah mengangkat keadaan darurat di sebagian prefektur, sementara Wuhan mulai pengujian baru.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Para anggota gugus tugas virus corona Jepang menyetujui rencana pemerintah mengangkat keadaan darurat di sebagian prefektur lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, Kamis (14/5/2020).
Sedangkan untuk wilayah Tokyo, tetap berada dalam keadaan darurat.
Lebih lanjut, dikutip Tribunnews dari Seattle Times, Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura angkat bicara.
Setelah Yasutoshi bertemu dengan gugus tugas virus corona, para ahli menyetujui untuk meredakan keadaan darurat di 39 dari 47 prefektur Jepang.
Sementara itu, keadaan darurat tetap akan dilaksanakan di delapan prefektur lainnya.
Termasuk Tokyo, Osaka, Kyoto, dan Hokkaido, mengingat resiko penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Baca: Jepang Cabut Keadaan Darurat Covid-19 di 39 Prefektur
Baca: Hotline Bunuh Diri Jepang Kewalahan saat Corona, Ada yang Stres Terlalu Lama Bersama Anak di Rumah
PM Jepang Nyatakan Keadaan Darurat pada 7 April 2020 Lalu
Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe menyatakan keadaan darurat pada 7 April 2020 lalu untuk Tokyo.
Selain Tokyo, enam prefektur lainnya juga termasuk dalam daftar keadaan darurat.
Abe kemudian memperluas keadaan darurat ke seluruh Jepang hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Melihat tanda-tanda infeksi mulai melambat, Abe berusaha untuk 'melunak' sembari menyeimbangkan pencegahan penyakit serta ekonomi.
Baca: Arab Saudi Terapkan Lockdown Penuh Saat Idul Fitri, Keluar Rumah Akan Dikenakan Denda
Baca: Cegah Penyebaran Corona, Arab Saudi Terapkan Lockdown Selama 5 Hari Saat Idul Fitri
Infeksi Menurun Secara Signifikan
Lebih jauh, Jepang sekarang memiliki 16.000 kasus yang dikonfirmasi.
Para ahli diharapkan dapat memberikan dasar untuk memudahkan langkah-langkah pencabutan keadaan darurat.