Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi di Inggris dan Wales Telah Terbitkan 14.000 Denda untuk Pelanggar Lockdown

Polisi di Inggris dan Wales telah menerbitkan lebih dari 14.000 denda untuk para pelanggar lockdown Inggris.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Polisi di Inggris dan Wales Telah Terbitkan 14.000 Denda untuk Pelanggar Lockdown
Instagram/stu_coulson
Kiosk 6 di Inggris 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi di Inggris dan Wales telah menerbitkan lebih dari 14.000 denda untuk para pelanggar lockdown Inggris.

Sebuah media lokal melaporkan ada 906 denda dikeluarkan di Inggris dengan rincian Thames Valley, North Yorkshire dan Devon, dan Cornwall mengeluarkan sekitar 800 masing-masing.

Statistik baru Jumat (15/5/2020) lalu juga mengungkapkan ada 862 pelanggar berulang.

Dikutip dari The Sun, termasuk di antaranya ada satu orang yang didenda sembilan kali. 

Baca: Tubuhnya Demam, Kapten Timnas Indonesia U-19 Belum Boleh Tinggalkan Inggris

Baca: Harapan Pemerintah terhadap Keberlanjutan Kompetisi Liga Inggris Musim Ini

Seorang teknisi laboratorium yang mengenakan APD (alat pelindung diri) penuh memegang wadah tabung reaksi berisi sampel langsung yang diambil dari orang yang dites untuk virus corona baru, di fasilitas Lighthouse Lab baru yang didedikasikan untuk pengujian COVID-19, di Queen Elizabeth University Hospital di Glasgow. Rabu (22 April 2020). Laboratorium ini merupakan bagian dari jaringan fasilitas pengujian diagnostik, bersama dengan situs Lab Lighthouse lainnya di Milton Keynes dan Cheshire, yang akan menguji sampel dari pusat pengujian regional di seluruh Inggris di mana staf NHS dan pekerja garis depan dengan dugaan infeksi Covid-19 telah dilakukan penyeka untuk pengujian. (AFP/POOL/Andrew Milligan)
Seorang teknisi laboratorium yang mengenakan APD (alat pelindung diri) penuh memegang wadah tabung reaksi berisi sampel langsung yang diambil dari orang yang dites untuk virus corona baru, di fasilitas Lighthouse Lab baru yang didedikasikan untuk pengujian COVID-19, di Queen Elizabeth University Hospital di Glasgow. Rabu (22 April 2020). Laboratorium ini merupakan bagian dari jaringan fasilitas pengujian diagnostik, bersama dengan situs Lab Lighthouse lainnya di Milton Keynes dan Cheshire, yang akan menguji sampel dari pusat pengujian regional di seluruh Inggris di mana staf NHS dan pekerja garis depan dengan dugaan infeksi Covid-19 telah dilakukan penyeka untuk pengujian. (AFP/POOL/Andrew Milligan) (AFP/ANDREW MILLIGAN)

Jumlah pelanggar ini terhitung dari 27 Maret sampai 11 Mei ini.

Sehingga belum mencakup catatan pelanggar baru pada beberapa hari terakhir sejak Jumat.

Dewan Kepala Kepolisian Nasional (NPCC) mengatakan jumlah ini sudah proporsional, karena ada 1 orang yang didenda dari 5.000 orang di Wales dan Inggris.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 80 persen denda dilayangkan kepada para pria, terlebih yang berusia di bawah 30 tahun.

Sementara itu, Layanan Kejaksaan Mahkota (CPS) pada Jumat lalu mengatakan lusinan orang telah didakwa secara keliru oleh polisi di bawah hukum Covid-19 yang baru.

Sebuah tinjauan kepada 231 kasus denda yang dibawa ke pengadilan menunjukkan ada 56 orang yang ternyata tidak bersalah.

Sebagian besar secara keliru dituntut berdasarkan Coronavirus Act yang berlaku untuk orang-orang yang berpotensi menulari dan harus mengisolasi diri.

Wabah Corona Menyebar di London, Royal Albert Hall dan Barbican Ditutup
Wabah Corona Menyebar di London, Royal Albert Hall dan Barbican Ditutup (Royal Albert Hall)

"Semua 44 kasus di bawah Undang-Undang tersebut ditemukan telah didakwa secara tidak benar karena tidak ada bukti bahwa mereka mencakup orang-orang yang berpotensi menular, yang merupakan tujuan undang-undang ini," bunyi pernyataan CPS.

Sejauh ini belum ada penuntutan terhadap orang yang berpotensi menulari dan menolak untuk mematuhi undang-undang kuncian.

"Sebagian besar orang terus melakukan hal yang benar, yang melindungi NHS dan membantu menyelamatkan nyawa," kata Ketua NPCC, Martin Hewitt.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas