Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Garuda Indonesia Ajukan Opsi Perpanjangan Waktu Pelunasan Sukuk Global Jatuh Tempo

Pandemi COVID-19 tidak dapat terelakkan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Namun demikian kami sangat optimistis

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Garuda Indonesia Ajukan Opsi Perpanjangan Waktu Pelunasan Sukuk Global Jatuh Tempo
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat menjadi pembicara pada Talk Show yang mengangkat tema Semangat Baru Garuda di Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Irfan Setiaputra terpilih menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (22/1). Tribunnews/Jeprima 

Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Maskapai Nasional Garuda Indonesia telah menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai 500.000.000 dolar AS yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.

"Pandemi COVID-19 tidak dapat terelakkan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Namun demikian kami sangat optimistis, Perseroan dapat melewati  fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi "The New Normal" ini dengan memastikan business continuity  berjalan  maksimal," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra khusus kepada Tribunnews.com Selasa ini (19/8/2020).

Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal 3 (tiga) tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder).

 Usulan tersebut disampaikan melalui  Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020 mendatang.

"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," lanjut Irfan lagi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas