Autopsi Independen Ungkap Kematian George Floyd Karena Tak Bisa Bernapas
Autopsi independen atau para ahli yang disewa keluarga George Floyd menyimpulkan kematian Floyd disebabkan oleh asfiksia.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Autopsi independen atau para ahli yang disewa keluarga George Floyd menyimpulkan kematian Floyd disebabkan oleh asfiksia.
Sebagai catatan, afiksia merupakan gangguan dalam pengangkutan oksigen ke jaringan tubuh, yang disebabkan terganggunya fungsi paru-paru, pembuluh darah, atau pun jaringan tubuh.
Menurut temuan awal dari pemeriksaan yang dirilis Senin (1/6/2020), pada kasus kematian, afiksia yang dialami George Floyd karena kompresi leher dan punggung yang menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.
Dikutip Tribunnews dari ABC News, para ahli menemukan, berat badan di punggung George Floyd, borgol, dan posisi merupakan faktor yang berkontribusi.
Baca: Polisi Pembunuh George Floyd Dipindah ke Oak Park Heights, Penjara Berkeamanan Maksimum
Baca: Identitas Pria Bertato Peta Indonesia di Foto Viral Kerusuhan Demo Kasus George Floyd di AS
Dari foto yang beredar, tubuh George Floyd ditindih oleh Derek Chauvin, dan lutut polisi tersebut menekan leher George Floyd.
Para ahli menegaskan, hal tersebut menganggu kemampuan diafragma Floyd.
Laporan tersebut menyimpulkan George Floyd meninggal di tempat kejadian.
Sebagaimana diketahui, saat kejadian itu terekam, George Floyd merintih "Aku tidak bisa bernapas".
Kemudian, Kantor Pemeriksaan Medis Hennepis merilis temuan awal autopsi mereka pada Senin (1/6/2020).
Mereka menyatakan, kematian George Floyd merupakan pembunuhan yang disebabkan oleh penangkapan kardiopulmoner saat ditahan aparat penegak hukum.
Temuan Awal
Lebih jauh, Dr Michael Baden dan Direktur Layanan Autopsi dan Forensik Universitas Michigan Medical School, Dr Allecia Wilson menangani pemeriksaan independen yang baru diumumkan.
Sebagai catatan, Baden merupakan pemeriksa medis New York pada 1978 dan 1979.
Sebelumnya, Baden melakukan autopsi independen terhadap Eric Garner, yang dibunuh oleh polisi di Staten Island, New York (2014) dan Michael Brown, yang ditembak di Ferguson, Missuori di tahun yang sama.