Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Hasil Autopsi George Floyd yang Dilakukan Keluarga vs Hasil dari Otoritas Resmi

Perbedaan Hasil Autopsi George Floyd yang Dilakukan Keluarga vs Hasil Autopsi dari Otoritas Resmi

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Perbedaan Hasil Autopsi George Floyd yang Dilakukan Keluarga vs Hasil dari Otoritas Resmi
kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada perbedaan hasil autopsi yang diumumkan otoritas resmi dengan hasil autopsi yang diajukan secara terpisah oleh keluarga George Floyd.

Berdasarkan hasil autopsi dari pihak keluarga, George Floyd tewas akibat asfiksia yang disebabkan oleh tekanan pada bagian leher dan punggung, NY Post mengabarkan.

Laporan itu disusun oleh pemeriksa medis NYC Michael Baden and Dr. Allecia Wilson, Senin (1/6/2020).

Para ahli dari pihak keluarga Floyd menemukan bahwa "tekanan yang terus menerus di sisi kanan arteri karotis George Floyd menghambat aliran darah ke otaknya, dan berat di punggungnya menghambat kemampuannya untuk bernapas."

George Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal di Minneapolis pada 25 Mei setelah lehernya ditekan dengan lutut oleh seorang polisi kulit putih Minnesota selama hampir 9 menit.

Bahkan Floyd terdengar merintih "Aku tidak bisa bernapas."

Baca: Pemilik Bar Tembak Demonstran Kulit Hitam Pembela George Floyd hingga Tewas, Kini Bebas Hukuman

Pria Kulit Hitam Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan
George Floyd Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan (Kolase Tribunnews/CBS)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya, otopsi awal oleh Kantor Pemeriksa Medis Hennepin mengklaim bahwa Floyd meninggal karena efek gabungan dari tertekan.

Ada pula kemungkinan efek mabuk dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, kata pejabat Minnesota.

"Tidak ada bukti fisik yang mendukung diagnosis asfiksia traumatis atau pencekikan," kata jaksa penuntut tentang klaim tersebut.

Baca: Tak Mau Dijarah saat Demo Bela George Floyd, Pemilik Toko Minuman Gunakan Senapan Militer M16

George Floyd Ben Crump Law
George Floyd

Sementara itu dari pihak Floyd, Dr. Allecia Wilson menyebut hasil autopsi dari pihaknya berbeda.

Pihak berwenang Minnesota mengklaim bahwa tidak ada bukti asfiksia, sementara ia dan Baden bersikeras bahwa ada bukti asfiksia traumatis dalam kasus ini.

Namun kemudian laporan dari pihak resmi otoritas diperbarui.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas