Demo Bela George Floyd di Yunani Rusuh, Demonstran Lempar Bom Molotov ke Arah Polisi
Kemudian di Athena, 3.000 orang membawa spanduk yang mengecam "rasialisme", "Amerika negara pembunuh", dan "imperialisme"
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, ATHENA - Aksi demonstrasi menuntut kesetaraan ras bagi masyarakat Afrika-Amerika atau kulit hitam terus menyebar.
Aksi tersebut dilatar belakangi kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.
Baca: Ramai Kasus George Floyd, BTS Dukung #BlackLiveMatters: Kita Semua Punya Hak untuk Dihormati
Tidak hanya di sejumlah negara bagian di Amerika Serikat saja terjadi gelombang aksi yang juga menuntut keadilan atas kematian George Floyd itu.
Demonstrasi ini ternyata meluas hingga ke daratan Eropa.
Selain di Inggris dan Jerman, aksi demonstrasi dengan tuntutan yang sama terjadi di Athena, Yunani.
Melansir Kompas.com, aksi demonstrasi di Yunani sempat ricuh.
Massa melemparkan bom molotov ke para polisi antihuru-hara.
Dilansir dari AFP Kamis (4/6/2020), polisi menanggapi tindakan demonstran dengan menembakkan gas air mata.
Aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas kasus pembunuhan George Floyd merebak tidak hanya di Amerika Serikat (AS), tetapi juga di kota-kota negara lain termasik Stockholm (Swedia) dan Helsinki (Finlandia).
Kemudian di Athena, 3.000 orang membawa spanduk yang mengecam "rasialisme", "Amerika negara pembunuh", dan "imperialisme".
Kemudian sekelompok demonstran muda melemparkan bom molotov ke polisi antihuru-hara di dekat Kedutaan Besar AS di ibu kota Yunani, menurut keterangan fotografer AFP di lokasi.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Beberapa kelompok pengunjuk rasa juga membakar sejumlah tempat sampah.
Kemudian di Helsinki, ibu kota Finlandia, pada Rabu (3/6/2020) sekitar 3.000 orang meneriakkan "Black Lives Matter" dan memegang papan bertuliskan "Aku tidak bisa bernapas".
"Bahkan di sini di Finlandia, ada rasialisme di mana-mana, di bar, kelab malam, pusat perbelanjaan, di mana-mana," ujar seorang demonstran bernama Omar dari Gambia dan telah menetap di Finlandia selama 16 tahun.
Ribuan pengunjuk rasa juga berkumpul di Stockholm.
Banyak di antara mereka yang memakai masker.
Namun polisi dapat membubarkan massa karena ada larangan perkumpulan lebih dari 50 orang di Swedia, terkait pandemi virus corona.
Baca: Komentar tentang Protes AS Dinilai Tak Pantas, Miss Malaysia Diminta Turunkan Mahkota dan Gelarnya
Derek Chauvin, polisi Minneapolis yang menindih leher George Floyd dengan lututnya pada 25 Mei, akan didakwa dengan pembunuhan tingkat dua, demikian yang diungkap dokumen pengadilan pada Rabu (3/6/2020).
Sementara itu tiga rekan Chauvin yang berada di lokasi kejadian juga akan menghadapi dakwaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ricuh, Massa Lempar Bom Molotov di Demo George Floyd Yunani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.