Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April, Terungkap dari Hasil Autopsi

George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April, Terungkap dari Hasil Autopsi

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p
zoom-in George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April, Terungkap dari Hasil Autopsi
kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. - George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April, Terungkap dari Hasil Autopsi 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi penuh George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal setelah ditekan lehernya oleh polisi, telah dirilis Kamis (4/6/2020).

Di dalam laporan hasil autopsi itu terdapat beberapa rincian klinis, termasuk fakta bahwa George Floyd sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Seperti yang dilaporkan TIME, laporan setebal 20 halaman itu ditulis oleh Kantor Pemeriksa Medis Hennepin dengan izin keluarga.

Sebelumnya, otoritas resmi merilis ringkasan pemeriksaan pada hari Senin yang menyatakan bahwa George Floyd mengalami serangan jantung ketika ditahan oleh petugas.

Baca: Pengamat Soroti Demo Bela George Floyd: Apa Pendemo Juga Perjuangkan Hak Polisi Korban Kericuhan?

Pria Kulit Hitam Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan
Pria Kulit Hitam Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan (Kolase Tribunnews/CBS)

Mereka kemudian menggolongkan kematiannya pada 25 Mei itu sebagai pembunuhan.

Video dari netizen memperlihatkan polisi Minneapolis Derek Chauvin menekan lututnya di leher Floyd.

Derek amengabaikan tangisan Floyd "Aku tidak bisa bernapas" sampai akhirnya Floyd berhenti bergerak dan meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Insiden itu memicu protes nasional.

Beberapa unjuk rasa berujung kekerasan.

Baca: Kisah Wartawan Kulit Putih Ditindih Polisi saat Demo Bela George Floyd, Dipenjara Bersama 15 Orang

Rincian Klinis Autopsi George Floyd

George Floyd
George Floyd (Ben Crump Law/NY Post)

Laporan oleh Kepala Pemeriksa Medis Andrew Baker menjabarkan rincian klinis.

Ia menyatakan George Floyd dinyatakan positif Covid-19 pada 3 April tetapi tanpa gejala.

Laporan itu juga mencatat paru-paru Floyd tampak sehat meski ada penyempitan pembuluh darah di jantung.

Laporan ringkasan negara bagian sebelumnya telah mencantumkan keracunan fentanyl dan penggunaan metamfetamin sebagai penyebab kematian di bawah kategori "kondisi signifikan lainnya" dan bukan di bawah kategori "penyebab kematian."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas