Pria Kulit Hitam Pendukung George Floyd Ancam Ledakkan Kantor Polisi dan akan Bunuh Aparat
Daravius Toliver (20), seorang pria kulit hitam terancam dipenjara 15 tahun karena ancam akan ledakkan dan bunuh polisi.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Daravius Toliver (20), seorang pria kulit hitam yang ikut memperjuangkan keadilan untuk George Floyd ditangkap polisi.
Menurut polisi, penangkapan Toliver disebabkan dirinya mengancam akan meledakkan kantor polisi dan membunuh para aparat kepolisian.
Dikutip Tribunnews.com dari foxnews.com, ancaman Toliver ditujukan kepada polisi di Sanford, Florida, Amerika Serikat.
Ancaman Toliver ditulis melalui akun media sosialnya.
"Kantor Polisi Sanford, aku harap kalian akan merasakan (sumpah serapah)," tulis Toliver.
"Aku akan membunuh kalian semua dan meledakkan kantor," imbuhnya.
Baca: Kisah Wartawan Kulit Putih Ditindih Polisi saat Demo Bela George Floyd, Dipenjara Bersama 15 Orang
Baca: Bintang Film Dewasa Ngaku Sempat Diturunkan dari Pesawat setelah Pidato soal George Floyd
Di unggahan lainnya, Toliver juga menulis hendak mengubah kantor polisi menjadi seperti lelehan keju Swiss.
Dalam unggahan terakhirnya, ia turut menandai akun kantor polisi setempat.
Kini Toliver ditangkap dengan tuduhan menulis atau mengirim ancaman untuk membunuh atau melukai, serta mengancam akan mengebom atau menggunakan alat penghancur.
Menurut hukum yang berlaku, ia treancam dihukum penjara 15 tahun.
Toliver saat ini sudah ditahan dengan jaminan 30.000 dolar AS atau sekitar Rp 423 juta.
Belum jelas apakah nantinya Toliver akan mendapatkan pengacara yang bisa meringankan hukumannya.
Baca: Polwan Terlibat Penembakan dalam Demo Bela George Floyd, Menewaskan Pria Kulit Hitam David McAtee
Baca: Setelah Wartawan Kulit Hitam, Polisi Lumpuhkan Jurnalis Kulit Putih dalam Demo Bela George Floyd
Nasib Polisi Korban Demo Dipertanyakan
Pengamat politik Amerika Serikat, Sean Hannity menyoroti demo membela George Floyd yang di antaranya berlangsung ricuh penuh kekerasan hingga penjarahan.