Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil 4 Mantan Polisi Pelaku Pembunuhan George Floyd: Peran dalam Pembunuhan hingga Riwayat Karir

Berikut profil empat mantan polisi pelaku pembunuhan George Floyd, dari peran dalam pembunuhan hingga riwayat karir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
zoom-in Profil 4 Mantan Polisi Pelaku Pembunuhan George Floyd: Peran dalam Pembunuhan hingga Riwayat Karir
Hennepin County Sherif's Office
Empat mantan anggota polisi yang menjadi terdakwa pelaku pembunuhan George Floyd. 

TRIBUNNEWS.COM - Empat mantan polisi Minneapolis telah ditahan atas kasus pembunuhan George Floyd.

Keempat orang tersebut adalah Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao.

Kini, mereka telah dipecat dan menghafapi dakwaan atas kematian Floyd.

Dalam dakwaan pembunuhan George Floyd, keempat mantan polisi itu memiliki peran tersendiri.

Baca: Suasana Haru Menyelimuti Pemakaman George Floyd, Dikenal sebagai Sosok Ayah yang Baik

Berikut profil empat pelaku pembunuhan George Floyd, dari peran dalam pembunuhan hingga riwayat karir, dilansir CNN:

1. Derek Chauvin (44)

Derek Chauvin.
Derek Chauvin. (Hennepin County Sherif's Office)

Peran dalam pembunuhan Floyd:

Rekomendasi Untuk Anda

Chauvin menekan lututnya ke leher George Floyd, sementara Floyd berbaring di jalan.

Dakwaan:

Rabu (3/6/2020), Chauvin didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat dua yang baru dan lebih serius.

Sebelumnya, dia dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Pembunuhan tingkat dua mengungkapkan, Chauvin membunuh Floyd "tanpa niat", dalam rangka melakukan serangan di tingkat ketiga.

Chauvin ditangkap pekan lalu dan ditahan di Departemen Pemasyarakatan Minnesota, Oak Park.

Dokumen pengadilan menunjukkan, uang jaminannya meningkat menjadi 1 juta dolar pada Rabu (3/6/2020) lalu.

Latar belakang:

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas