Twitter Hapus Video 'Floyd Tribute' dari Halaman Kampanye Trump karena Laporan Hak Cipta
Platform media sosial itu menandai postingan Trump dan tim kampanyenya sebagai hal yang 'memuliakan kekerasan'.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Jejaring sosial Twitter kembali menandai cuitan terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, kali ini terkait postingan mengenai 'sikap simpatinya' terkait aksi protes atas kematian George Floyd.
Platform media sosial itu menandai postingan Trump dan tim kampanyenya sebagai hal yang 'memuliakan kekerasan'.
Sementara cuitan lainnya ditandai sebagai postingan yang 'berpotensi menyesatkan'.
Baca: Fakta Unik Bunker Gedung Putih AS, Tempat Mengungsi Presiden Donald Trump dan Keluarganya
Baca: Donald Trump Makin Pusing dengan Aksi Rusuh Rakyatnya, Berlakukan Jam Malam di Berbagai Kota
Dikutip dari laman Sputnik News, Jumat (5/6/2020), ini bukan kali pertama materi media sosial yang diposting Trump dan tim kampanyenya disembunyikan atau dihapus oleh Twitter.
Akun POTUS yang kini menginformasikan seluruh kegiatan Trump, telah mengumumkan niatnya untuk memperkenalkan peraturan baru terhadap platform media sosial ini.
Sementara Twitter telah menghapus 'video simpati' untuk George Floyd yang sebelumnya telah diposting di akun kampanye pemilihan kembali Presiden AS Donald Trump yakni @TeamTrump.
Medsos satu ini memberikan catatan bahwa video itu telah dinonaktifkan karena keluhan dari pemilik hak cipta.
Perlu diketahui, sebuah video berdurasi empat menit yang meratapi 'tragedi serius' terkait kematian George Floyd, kali pertama diposting pada Kamis kemarin.
Kemudian video itu diposting kembali oleh Trump dan seorang putranya.
Setelah penghapusan itu, Team Trump mengklaim bahwa Twitter telah 'menyensor pesan simpati dari Trump'.
Bahkan akun tim kampanyenya itu mendesak para pengguna Twitter untuk membuat hal ini menjadi viral.
Dalam video tersebut, Trump mengultimatum 'kelompok sayap kiri radikal' termasuk Antifa, dan memuji pejabat penegak hukum sebagai 'pelayan publik yang setia'.
Ia menegaskan bahwa dirinya juga mendukung pengunjuk rasa damai dan setiap warga negara yang taat hukum.
Terkait penghapusan konten ini, tim kampanye pemilihan ulang Trump meminta Twitter untuk menjelaskan bagaimana video yang dihapus itu bisa melanggar aturan hak cipta perusahaan media sosial.
Akhir-akhir ini, ketegangan antara Trump dan media sosial telah meningkat karena banyak postingannya telah ditandai atau dihapus.
Twitter baru-baru ini memberikan label 'fact checks' pada dua postingan yang dicuitkan Trump terkait pemungutan suara melalui surat.
Hal itu karena postingan tersebut dianggap 'berpotensi menyesatkan'.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.