China Dikabarkan Bangun Pulau Buatan di Dekat Malaysia dan Indonesia
Kendati klaim China tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional dan dinyatakan tidak sah dalam putusan pengadilan internasional 2016.
Editor: Hasanudin Aco
Klaim teritorial Beijing, yang dikenal dengan sembilan garis putus-putus, karena tanda yang tercetak pada peta China di wilayah tersebut, sejauh ini merupakan yang terbesar dan mencakup hampir keseluruhan Laut China Selatan, dari Pulau Hainan hingga ke puncaknya di Indonesia.
Kendati klaim China tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional dan dinyatakan tidak sah dalam putusan pengadilan internasional 2016.
Meski demikian, sejak 2015, China mulai meningkatkan ambisi teritorialnya dengan membangun pulau-pulau buatan di atas terumbu dan beting di Laut China Selatan dan kemudian memiliterisasi daerah itu dengan fasilitas pelabuhan, dan landasan pesawat tempur.
"Pulau-pulau ini penuh dengan radar dan kemampuan pengawasan, mereka melihat semua yang terjadi di Laut China Selatan," kata Polling.
"Di masa lalu, China tidak tahu di mana kamu mengebor. Sekarang mereka pasti tahu," imbuhnya.
Para ahli mengatakan Beijing telah menciptakan armada penjaga pantai dan kapal penangkap ikan Tiongkok yang dapat dikerahkan di Laut China Selatan untuk mengganggu kapal penuntut lain atau berlayar di daerah yang sensitif secara politik.