Berkaca Pada Kasus George Floyd, Prancis Larang Polisi Lakukan Hal Ini saat Tangkap Orang
Berkaca pada kasus kematian George Floyd di AS, pemerintah Prancis memutuskan untuk melarang polisi melakukan chokehold atau kuncian pada leher.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
"Kami menginginkan transparansi total. Dalam menghadapi kegembiraan, komentar, kepastian, hanya kebenaran dan transparansi yang diperhitungkan."
"Inilah yang didorong oleh Presiden untuk kami perjuangkan," katanya.
Namun keluarga Traore menolak tawaran untuk bertemu dengan Menteri Kehakiman Nicole Belloubet, menurut kelompok kampanye keluarga 'Truth for Adama.'
"Pengacara kami dihubungi hari ini oleh kantor Ny. Nicole Belloubet, Menteri Kehakiman. Dia diminta untuk mengatur pertemuan antara (Belloubet) dan keluarga Adama Traoré," kata kelompok itu dalam siaran pers di Twitter, Senin (8/6/2020).
"Keluarga Traore menolak untuk bertemu dengan (Menteri Kehakiman) untuk membahas kasus ini," tambahnya.
Kelompok kampanye ini mengatakan keluarga telah menunggu kepastian hukum selama empat tahun ini.
Bukannya undangan diskusi yang tidak memiliki tujuan prosedural.
Dalam pidatonya, Castaner membantah polisi Prancis menargetkan kekerasan terhadap orang kulit berwarna.
Baca: 7 Tempat yang Terlarang Dikunjungi Turis, Ada Poveglia di Italia hingga Gua Lascaux di Prancis
Baca: Prancis Batalkan Parade Militer pada 14 Juli 2020 karena Pedoman Jarak Sosial Virus Corona
"Polisi Prancis bukan polisi Amerika," ujar Castaner.
Lebih lanjut Castaner meminta polisi agar menggunakan kamera tubuh saat melakukan penangkapan.
Selain itu dia menekankan bahwa polisi wajib memperlihatkan nomor ID mereka.
Menurut laporan yang dirilis Pengawas Internal Kepolisian (IGPN), terjadi peningkatan kekerasan polisi hingga 41 persen antara 2018-2019.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)