Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkaca Pada Kasus George Floyd, Prancis Larang Polisi Lakukan Hal Ini saat Tangkap Orang

Berkaca pada kasus kematian George Floyd di AS, pemerintah Prancis memutuskan untuk melarang polisi melakukan chokehold atau kuncian pada leher.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Berkaca Pada Kasus George Floyd, Prancis Larang Polisi Lakukan Hal Ini saat Tangkap Orang
Kolase Tribunnews/CBS
Derek Chauvin - Menggunakan Teknik Chokehold saat Menangkap George Floyd 

"Kami menginginkan transparansi total. Dalam menghadapi kegembiraan, komentar, kepastian, hanya kebenaran dan transparansi yang diperhitungkan."

"Inilah yang didorong oleh Presiden untuk kami perjuangkan," katanya.

Namun keluarga Traore menolak tawaran untuk bertemu dengan Menteri Kehakiman Nicole Belloubet, menurut kelompok kampanye keluarga 'Truth for Adama.'

"Pengacara kami dihubungi hari ini oleh kantor Ny. Nicole Belloubet, Menteri Kehakiman. Dia diminta untuk mengatur pertemuan antara (Belloubet) dan keluarga Adama Traoré," kata kelompok itu dalam siaran pers di Twitter, Senin (8/6/2020).

"Keluarga Traore menolak untuk bertemu dengan (Menteri Kehakiman) untuk membahas kasus ini," tambahnya.

Kelompok kampanye ini mengatakan keluarga telah menunggu kepastian hukum selama empat tahun ini.

Bukannya undangan diskusi yang tidak memiliki tujuan prosedural.

BERITA TERKAIT

Dalam pidatonya, Castaner membantah polisi Prancis menargetkan kekerasan terhadap orang kulit berwarna.

Seorang demonstran menyiramkan air susu ke muka demonstran yang lain yang terkena semprotan merica saat bentrok dengan polisi usai aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Joseph Prezioso
Seorang demonstran menyiramkan air susu ke muka demonstran yang lain yang terkena semprotan merica saat bentrok dengan polisi usai aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Joseph Prezioso (AFP/Joseph Prezioso)

Baca: 7 Tempat yang Terlarang Dikunjungi Turis, Ada Poveglia di Italia hingga Gua Lascaux di Prancis

Baca: Prancis Batalkan Parade Militer pada 14 Juli 2020 karena Pedoman Jarak Sosial Virus Corona

"Polisi Prancis bukan polisi Amerika," ujar Castaner.

Lebih lanjut Castaner meminta polisi agar menggunakan kamera tubuh saat melakukan penangkapan.

Selain itu dia menekankan bahwa polisi wajib memperlihatkan nomor ID mereka.

Menurut laporan yang dirilis Pengawas Internal Kepolisian (IGPN), terjadi peningkatan kekerasan polisi hingga 41 persen antara 2018-2019.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas