Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Langka Pembunuhan Pemagang Vietnam oleh Temannya, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA Jepang

Kasus langka terjadi 5 Juni 2020 lalu, pihak kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Jepang karena kalah di Pengadilan Tinggi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Langka Pembunuhan Pemagang Vietnam oleh Temannya, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA Jepang
Richard Susilo
Go Khong Min (insert) dan lokasi mayat temannya pemagang Vietnam ditelantarkan di atas selokan pinggir sebuah rumah di Akada kota Toyama Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kasus langka terjadi 5 Juni 2020 lalu, pihak kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Jepang karena kalah di Pengadilan Tinggi setelah sebelumnya menang di Pengadilan Negeri Toyama.

"Kejadiannya menyangkut seorang pemagang Vietnam, Go Khong Min, 20, ditangkap pada tanggal 11 Mei 2020 karena dicurigai meninggalkan jenazah Nguyen Van Duc, 21, yang tinggal bersamanya, di selokan di samping apartemen. Jenazahnya digeletakkan di atas got begitu saja di samping rumah mereka dan polisi menduga Go membunuhnya," papar sumber Tribunnews.com Selasa ini (9/6/2020).

Pengacara Go menuduh bahwa penyelidikan polisi ilegal karena ditahan di hotel selama hampir satu minggu dan menjaganya di bawah pengawasan sebelum polisi perfektur Toyama menangkapnya karena mencurigai jenazahnya ditinggalkan.

Pengacara yang kalah di pengadilan negeri mengajukan banding ke pengadilan tinggi distrik Toyama untuk membatalkan keputusan pengadilan negeri.

Pengadilan tinggi memenangkan pengacara dan jaksa mengajukan banding khusus ke Mahkamah Agung pada tanggal 5 Juni lalu.

Di sisi lain, Go ditangkap lagi pada tanggal 27 Mei karena dicurigai melakukan pembunuhan, tetapi pengadilan Toyama menolak permintaan penahanan jaksa penuntut umum.

BERITA REKOMENDASI

Jaksa Distrik Toyama telah mengajukan banding ke-4, tetapi karena ditolak pengadilan.

Mengenai penyelidikan sebelum penangkapan, seorang pejabat polisi perfektur mengatakan, "Kami tidak bisa mengembalikan terdakwa ke apartemen rumah di mana pembunuhan waktu itu dilakukan dan kami mengambil langkah ini untuk keselamatan warga prefektur dengan memasukkannya ke hotel."

Namun pihak pengacara menganggap perbuatan polisi ilegal, melanggar hukum dengan menaruhnya di hotel.

Go bersama pengawasan pengacara masih tetap berada di Toyama sambil menunggu keputusan MA Jepang dalam waktu beberapa bulan mendatang.

Kasus pertama kali terjadi menghadapi pemagang asing di Jepang sampai ke tingkat MA yang dilakukan pihak kejaksaan Jepang.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas