Menolak Perintah Terjunkan Tentara Redam Demo George Floyd, Menhan AS Terancam Dipecat
Trump berunding dengan penasihatnya untuk memecat Mark Esper, Menhan AS keempat sejak dia menjabat pada 2017
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON DC - Jabatan Mark Esper sebagai Menteri Pertahanan Amerika Serikat kini sedang terancam.
Melansir Kompas.com, kabarnya Presiden Donald Trump ingin memecatnya karena menolak perintah.
Baca: Fadli Zon Khawatirkan Rencana Aneksasi Israel Picu Perang Terbuka
Diketahui, Mark Esper menolak keinginan Donald Trump untuk menurunkan tentara dalam meredam aksi demonstrasi bela George Floyd.
Kepada Wall Street Journal, sumber Gedung Putih mengungkapkan, sang presiden marah kepada Esper karena tak mendukung usulnya mengerahkan militer.
Aksi protes merebak ke ibu kota Washington dan ratusan kota lain setelah George Floyd, seorang pria Afrika-Amerika, tewas di Minneapolis pada 25 Mei.
Sumber internal itu berujar, Trump berunding dengan penasihatnya untuk memecat Mark Esper, Menhan AS keempat sejak dia menjabat pada 2017.
Namun, si penasihat disebut menentang rencana presiden berusia 73 tahun itu.
Sehingga dia mengurungkan niatnya untuk mendepak Esper.
Si menhan bukannya tidak sadar bosnya murka.
Oleh karena itu, dia juga sudah mempersiapkan surat pengunduran diri, dilansir dari New York Post, Selasa (9/6/2020).
Dia mulai menulis surat untuk meletakkan jabatan, sebelum dibujuk oleh staf ataupun penasihat lain untuk mengurungkan niat.
Pada Rabu (3/6/2020), Esper mengatakan, dia tidak berpikir bahwa mengerahkan tentara di jalanan AS diperlukan untuk meredam demonstrasi.
Sumber itu menuturkan, kalimat pembuka yang disampaikan dalam konferensi pers di Pentagon tersebut disebut menggegerkan Gedung Putih.
"Opsi untuk menggunakan personel aktif harus dipikirkan sebagai hal terakhir. Hanya dalam situasi yang paling mendesak," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.