Satu Polisi Terdakwa Pembunuhan George Floyd Bebas dengan Jaminan 10 Milyar
Satu dari empat perwira polisi Minneapolis yang didakwa pembunuhan George Floyd dibebaskan bersyarat.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Satu dari empat perwira polisi Minneapolis yang didakwa pembunuhan George Floyd dibebaskan bersyarat.
Para Rabu (10/6/2020) lalu, perwira tersebut membayar sejumlah biaya jaminan untuk bebas dari tuntutan.
Sebelumnya, George Floyd adalah pria kulit hitam yang meninggal di tangan polisi.
Pria itu ditangkap empat perwira polisi diduga karena memalsukan uang senilai Rp 280 ribu atau USD 20.
Dalam video yang viral, Floyd ditiarapkan ke tanah sementara lehernya dikunci oleh lutut polisi Derek Chauvin hingga tidak sadarkan diri.
Baca: Donald Trump Junior Pakai Uang Pajak Warga AS Rp 1 Miliar untuk Berburu Domba
Baca: Wacana Polisi AS Dibubarkan, Istri Wali Kota New York Anggap Mustahil hingga Hidup Bak di Surga
Dikutip dari Reuters, Chauvin didakwa pembunuhan tingkat dua sementara tiga perwira lainnya dianggap bersekongkol.
Mantan perwira yang dibebaskan itu adalah Thomas Lane (37).
Dia dibebaskan dengan jaminan senilai USD 750.000 atau sekira Rp. 10 milyar, dari penjara Hennepin berdasarkan catatan dari sheriff.
Lane adalah satu dari tiga perwira yang digugat pembunuhan tingkat dua dan dituduh bersekongkol dalam pembunuhan George Floyd.
Keempat perwira polisi itu telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, tepat setelah insiden George Floyd terungkap.
Pengacara Lane, Earl Grey sempat mengatakan kepada media bahwa kliennya berusaha membantu Floyd saat itu.
Gray juga mengatakan, Lane baru menginjak hari keempat bertugas patroli.
Dia juga menerangkan kala itu Chauvin adalah senior sekaligus petugas pelatihnya yang harus dia patuhi.
"Apa yang seharusnya dilakukan klien saya tetapi mengikuti apa yang dikatakan petugas pelatihannya?" kata Gray dalam sidang pengadilan, sebagaimana dilaporkan Forbes.