Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Kota Minneapolis Mantap Ganti Polisi dengan Sistem Keamanan Berbasis Masyarakat

Dewan Kota Minneapolis pada Jumat (12/6/2020) dengan keputusan bulat mereformasi departemen kepolisian sepenuhnya.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dewan Kota Minneapolis Mantap Ganti Polisi dengan Sistem Keamanan Berbasis Masyarakat
AFP/Chandan Khanna
Polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah demonstran saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Chandan Khanna 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Kota Minneapolis pada Jumat (12/6/2020) dengan keputusan bulat mereformasi departemen kepolisian sepenuhnya.

Para dewan memutuskan mengganti departemen kepolisian dengan sistem keamanan publik yang dipimpin masyarakat.

Pekan lalu mayoritas dewan mengumumkan rencana untuk membubarkan departemen kepolisian Minneapolis.

Dikutip dar Forbes, mereka menyatakan akan berinvestasi dalam program keselamatan publik berbasis masyarakat. 

Baca: China-AS Memanas, Amerika Tangkap Agen Mata-mata China yang Menyamar Sebagai Peneliti

Baca: Skotlandia Desak Hentikan Ekspor Gas Air Mata hingga Peluru Karet, Sebut AS Bukan Negara Aman

Seorang demonstran berbaring di tengah jalan bebas hambatan di depan barisan polisi saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Chandan Khanna
Seorang demonstran berbaring di tengah jalan bebas hambatan di depan barisan polisi saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Chandan Khanna (AFP/Chandan Khanna)

Menurut resolusi pada Jumat lalu, dewan kota akan memulai proses perombakan ini setidaknya selama satu tahun.

Proses ini akan berjalan dengan melibatkan masyarakat Minneapolis yang bersedia ambil andil untuk mengembangkan model keselamatan publik terbaru.

"Kami mengakui bahwa sistem saat ini tidak dapat direformasi."

Berita Rekomendasi

"Bahwa kami ingin mengakhiri sistem kepolisian saat ini seperti yang kita tahu," kata anggota dewan, Alondra Cano.

Dewan menyatakan akan menciptakan model transformatif keselamatan publik kota terbaru.

Nantinya, jaminan keselamatan bagi masyarakat akan melibatkan staf dari departemen kota, termasuk kantor pencegahan kekerasa dan hak-hak sipil.

Sejalan dengan perombakan polisi ini, dewan juga mengakhiri fase darurat lokal yang diakibatkan protes George Floyd.

Sebenarnya Wali kota Minneapolis, Jacob Frey tidak mendukung ide penghapusan polisi secara penuh.

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey saat menghadiri protes atas kematian George Floyd.
Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey saat menghadiri protes atas kematian George Floyd. (Capture Video Ruptly)

Baca: Donald Trump Junior Pakai Uang Pajak Warga AS Rp 1 Miliar untuk Berburu Domba

Baca: AS Terbangkan Pesawat Pembom dan Drone Pengintai ke Laut China Selatan

Dia hanya mengatakan akan mendukung reformasi struktural secara besar-besaran terhadap sistem rasial.

Sayangnya dewan kota memutuskan untuk menghapus polisi dan menggantinya dengan keamanan berbasis masyarakat sipil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas