Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal China Serang Kapal Vietnam di Laut China Selatan

Kementerian mengatakan pada hari Minggu bahwa insiden itu terjadi di dekat Kepulauan Paracel Rabu lalu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kapal China Serang Kapal Vietnam di Laut China Selatan
Kompas.com
ILUSTRASI - Kapal patroli Vietnam (kiri) terlibat tembak menembak meriam air dengan kapal Tiongkok di perairan sengketa Laut China selatan, Senin 12/5 ). 

TRIBUNNEWS.COM - Tensi ketegangan di Laut China Selatan masih belum juga turun.

Ketegangan tersebut lantaran China masih terus menggelorakan bahwa kawasan Laut China Selatan adalah bagian dari wilayah negaranya.

Baca: Pesawat Pemburu Kapal Selam China Dihadang Jet Tempur Taiwan

Belum lama ini, eskalasi ketegangan antara negara-negara di sekitar Laut China Selatan dengan China meningkat.

Melansir Kontan.co.id, belum lama ini dikabarkan sebuah kapal nelayan Vietnam diserang oleh dua kapal China.

Menurut Kementerian Luar Negeri China, tidak hanya menyerang, tetapi mereka juga menyita hasil tangkapan dan peralatan di kapal nelayan tersebut.

Melansir media Jepang NHK, Kementerian mengatakan pada hari Minggu bahwa insiden itu terjadi di dekat Kepulauan Paracel Rabu lalu.

Menurut laporan NHK, China mengklaim hampir semua Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Paracel.

BERITA TERKAIT

Pihak lain, seperti Vietnam, juga menegaskan kedaulatan atas pulau-pulau itu.

Kementerian luar negeri mengatakan Vietnam meminta China untuk menyelidiki masalah ini karena kapal itu bisa tenggelam.

Pada bulan April, Vietnam memprotes ke China atas insiden lain.

Sebuah kapal nelayan Vietnam ditabrak dan ditenggelamkan oleh kapal pengintai maritim China di dekat Kepulauan Paracel.

Vietnam juga mengeluarkan pernyataan akhir bulan ini, yang memprotes pengumuman bahwa mereka telah mendirikan dua distrik administratif baru di Laut China Selatan - satu di Kepulauan Paracel dan yang lainnya di Kepulauan Spratly.

China, Vietnam, dan pihak lain juga mengklaim Kepulauan Spratly.

Sebelumnya, Reuters memberitakan, Mahkamah Agung Filipina memerintahkan pemerintah dan badan-badan keamanan pada hari Jumat untuk melindungi lingkungan di sejumlah wilayah yang dipersengketakan di Laut China Selatan.

Perintah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan nelayan mengenai tidak adanya tindakan pemerintah terhadap kegiatan ilegal China.

Melansir Reuters, Mahkamah Agung Filipina  mengatakan telah mengeluarkan surat perintah yang menginstruksikan para kepala kementerian utama, penjaga pantai, angkatan laut dan polisi untuk menegakkan konvensi internasional dan hukum domestik untuk melindungi terumbu karang dan kehidupan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ) 200 mil laut Filipina.

Perintah tersebut merupakan tantangan langka yang dilakukan oleh MA terhadap apa yang dikatakan oleh para kritikus sebagai kepasrahan diri Presiden Rodrigo Duterte pada ekspansionisme dan militerisasi China di Laut China Selatan, sebagai imbalan atas insentif ekonomi yang belum terjajdi.

Pengadilan menanggapi sebuah petisi oleh komunitas nelayan dari dua provinsi yang menuduh bahwa pembangunan pulau oleh negara China dan praktik penangkapan ikan China merupakan pelanggaran terhadap putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen, dalam kasus yang diajukan dan dimenangkan oleh Filipina.

Baca: Mengenal Telur Infertil dan Bahaya untuk Tubuh Jika Dikonsumsi serta Cara Bedakan dengan Telur Biasa

Duterte telah dituduh menyia-nyiakan keuntungan dari keputusan penting itu dengan menyerah pada tuntutan strategis China, dengan harapan mendapatkan miliaran dollar pinjaman dan investasi.

Perintah Jumat oleh Mahkamah Agung mencakup tiga wilayah yang disengketakan, Shoal Scarborough, Shoal Thomas Kedua yang diduduki Filipina, dan Karang Mischief, salah satu dari tiga karang yang telah dikonversi oleh China menjadi pulau-pulau buatan yang dilengkapi dengan radar, bunker, dan rudal permukaan ke udara.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Makin genting, dua kapal China serang kapal Vietnam di Laut China Selatan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas