6 Hal yang Perlu Diketahui tentang Perang Korea, 70 Tahun Berlalu Tanpa Ada Perjanjian Damai
6 Hal yang Perlu Diketahui tentang Perang Korea, 70 Tahun Berlalu Tanpa Ada Perjanjian Damai, Hanya Gencatan Senjata
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - 70 tahun berlalu semenjak pecahnya perang antara Korea Utara dan Korea Selatan.
Kedua negara pada dasarnya masih berperang.
Sebab hingga kini, beluam ada perjanjian damai yang dibuat, hanya gencatan senjata.
Perang Korea menjadi perang yang selamanya dibayang-bayangi oleh Perang Dunia II, perang yang jauh lebih besar yang berakhir kurang dari lima tahun sebelumnya.
Bahkan Angkatan Darat AS menyebut perang Korea sebagai "Forgotten War" atau "Perang yang Terlupakan" meskipun lebih dari 36.000 nyawa Amerika hilang.
Seperti yang dilansir CNN, pada tahun 1950, sekitar 135 ribu tentara Korea Utara menyerbu Korea Selatan, yang mengakibatkan perang dengan kerugian nyawa dan materiil.
Baca: Korea Utara Tunda Aksi Militer Terhadap Korea Selatan
Baca: Kim Yo Jong Kerap Muncul, Analis Memprediksi Adik Kim Jong Un akan Segera Duduki Posisi Lebih Tinggi
Enam belas negara, termasuk Amerika Serikat, mengirim pasukan tempur untuk membantu Korea Selatan di bawah Komando PBB.
Sementara tentara China melakukan intervensi untuk pihak Korea Utara.
Perang pecah pada 25 Juni 1950, ketika pasukan Korea Utara menyerbu melintasi paralel ke-38 yang membagi Korea Utara dan Selatan.
Gencatan senjata yang ditandatangani pada 27 Juli 1953, bisa menghentikan konflik.
Namun, perang tidak pernah berakhir secara resmi karena tidak ada perjanjian damai.
Selama konferensi pada tahun 2018, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berjanji untuk secara resmi mengakhiri Perang Korea dan menegosiasikan perjanjian damai.
Akan tetapi upaya-upaya itu runtuh, karena adanya rencana Amerika Serikat untuk membuat Korea Utara menghentikan program senjata nuklir yang dapat mengancam AS.
Trump telah bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tiga kali.