Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pizza Hut dan Wendy's Nyatakan Bangkrut, Pemilik Waralaba Ajukan Pailit ke Pengadilan

Perusahaan pemilik waralaba Pizza Hut dan Wendy's terbesar Amerika Serikat bangkrut. NPC Internasional ajukan pailit ke pengadilan.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Pizza Hut dan Wendy's Nyatakan Bangkrut, Pemilik Waralaba Ajukan Pailit ke Pengadilan
Kontan.co.id
Foto ilustrasi gerai Pizza Hut di Indonesia - Pizza Hut dan Wendy's Nyatakan Bangkrut, Pemilik Waralaba Ajukan Pailit ke Pengadilan 

TRIBUNNEWS.COM - NPC International Inc., pemilik waralaba Pizza Hut dan Wendy's terbesar di Amerika Serikat (AS), mengajukan pailit.

Sehingga nantinya perusahaan tersebut bisa melindungi perusahannya dari kebangkrutan.

Seperti yang diberitakan Bloomberg,bisnis Pizza Hut dan Wendy's melorot tajam terutama setelah adanya pandemi virus corona.

Diberitakan, NPC International mengajugan Chapter II di Pengadilan Distrik Texas bagian selatan, Amerika Serikat pada Rabu, (1/7/2020).

NPC Internasional diketahui telah beroperasi sejak 1992.

Hingga saat ini, NPC Internasional telah memiliki 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's di AS.

Selama pandemi terjadi, NPC Internasional dengan Pizza Hut berusaha untuk memperluas layanan pesan antar.

Berita Rekomendasi

Padahal layanan Pizza Hut lebih sering melayani pelanggan yang makan di restoran saja.

Selain itu Pizza Hut juga terus bersaing ketat dengan rivalnya yaitu Domino's Pizza dan Papa John International.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas