Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Ini Penjelasan BGN
Kemenkeu memangkas anggaran MBG sebesar Rp67 triliun di tahun 2026. Kepala BGN menegaskan bahwa anggaran yang dihemat merupakan dana…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memangkas sekitar Rp67 triliun anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, efisiensi MBG telah dilakukan dan sementara ini mencapai Rp268 triliun. Anggaran ini dipangkas dari semula Rp335 triliun yang semua ditetapkan tahun ini.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa Rp67 triliun tersebut merupakan dana cadangan yang tersimpan di bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
"UU APBN BGN 2026 adalah Rp268 triliun, sementara yang Rp67 triliun adalah dana cadangan di BA BUN. Jadi dana cadangan itu menjadi tidak dihitung lagi. Artinya BGN harus fokus mengelola anggaran yang Rp268 triliun," kata Dadan ketika dihubungi detikcom, Minggu (24/05).
Dadan menambahkan, penghematan ini membuat pihaknya melakukan beberapa penyesuaian terhadap distribusi MBG.
"Melayani anak sekolah 5 hari dari 6 hari sebelumnya, kecuali untuk yang sekolah 6 hari dan daerah-daerah 3T dan prevalensi stunting tinggi," katanya.
"Pada libur sekolah hanya melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita," tambahnya.
Efisiensi di kantor pusat
Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pemangkasan ini akan berdampak pada bagian pengadaan di kantor pusat.
"Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat," kata Nanik kepada detikcom, Minggu (24/05).
"Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja," sambungnya.
Nanik menambahkan, penyesuaian ini telah dilakukan oleh BGN saat ini. Dirinya menegaskan tidak ada lagi pengadaan-pengadaan untuk kantor pusat.
"Yang berkurang operasional di kantor pusat dan pengadaan-pengadaan," tegasnya.
Meskipun anggaran dipotong oleh Kemenkeu, Nanik mengatakan, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan terganggu.
Tidak ada perubahan anggaran terkait biaya untuk bahan baku, hingga manfaat lain yang diterima oleh SPPG terkait operasional mereka, seperti untuk gaji pegawai.
