Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Jakarta Perpanjang Pembatasan Sosial Dua Pekan Jadi Sorotan Media Asing

Jakarta Perpanjang Pembatasan Sosial 2 Minggu, Pasar Tradisional dan Kereta Komuter Jadi Sorotan Media Asing

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in DKI Jakarta Perpanjang Pembatasan Sosial Dua Pekan Jadi Sorotan Media Asing
Straits Times
Jakarta Perpanjang Pembatasan Sosial 2 Minggu, Pasar Tradisional dan Kereta Komuter Jadi Sorotan Media Asing 

TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial selama dua mingu, mulai 3 Juli 2020.

Ibu Kota Indonesia ini juga meningkatkan pengawasan terhadap pasar tradisional dan kereta komuter.

Terkait perpanjangan pembatasan sosial , media asing ikut memberikan perhatian.

Satu di antara media asing yang menyoroti kebijakan DKI Jakarta ini yakni Straits Times.

Baca: Masih Masuk Zona Merah, PSBB di Kota Ambon Akan Diperpanjang

Baca: Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Nilai Tepat Langkah Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB Transisi

Media Asing Soroti PSBB Jakarta
Jakarta Perpanjang Pembatasan Sosial 2 Minggu, Pasar Tradisional dan Kereta Komuter Jadi Sorotan Media Asing

Sebagaimana diketahui, dua area ini, pasar tradisional dan kereta komuter, kerap diberitakan dilanda gelombang infeksi virus corona.

Kota dengan penduduk sekira 10 juta ini mulai meredakan pembatasan sosial pada awal Juni 2020 kemarin.

Setelah pembatasan sosial diredakan, Jakarta memasuki 'fase transisi'.

BERITA REKOMENDASI

Tempat kerja, ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi mulai dibuka kembali di bawah protokol kesehatan yang ketat.

Baca: Siasati PSBB DKI, Diduga Banyak Tempat Hiburan Malam Buka Berkedok Restoran

Baca: DKI Jakarta Punya Lampu Hijau Lakukan Pelonggaran, Anies Tetap Pilih Lanjutkan PSBB Transisi

ILUSTRASI - Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Penyemprotan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di pasar tradisional. Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI - Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Penyemprotan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di pasar tradisional. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Protokol kesehatan dalam 'fase transisi' mencakup operasional dengan kapasitan 50 persen.

Pihak operator pun diwajibkan memastikan orang-orang menjaga jarak dengan aman, atau berjarak satu meter satu sama lain.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Umumkan Pembatasan Sosial Diperpanjang

Lebih jauh, terkait perpanjangan pembatasan sosial ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkannya pada Rabu (1/7/2020) kemarin.


Anies menegaskan, keputusan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasan ini sejalan dengan indikator tim kesehatan masyarakat Universitas Indonesia.

Baca: Didampingi JK, Anies Resmikan Masjid Amir Hamzah TIM

Baca: Anies Baswedan Izinkan Reklamasi Perluasan Ancol, Sekda Sebut untuk Kepentingan Publik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Amir Hamzah yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Amir Hamzah yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020) (Dok Pemprov DKI)

"Berdasarkan pertemuan dengan gugus tugas Covid-19, pembatasan sosial berskala besar dalam fase transisi, akan diperpanjang," tegas Anies.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas