Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Belum Izinkan WNA Salat Berjamaah di Masjid

Warga Negara Asing di Malaysia belum diizinkan mengikuti salat berjamaah di masjid dan surau.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Malaysia Belum Izinkan WNA Salat Berjamaah di Masjid
mvslim.com
ILUSTRASI Salat Gerhana Bulan - Tata Cara Salat Gerhana Bulan Lengkap dengan Niat dan Bacaan, Dilakukan Dini Hari Nanti 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Asing (WNA) di Malaysia belum diizinkan mengikuti salat berjamaah di masjid dan surau.

Hal ini disampaikan Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri pada Jumat (3/7/2020).

Dia mengatakan, kementerian harus mempelajari laporan dari Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI) terkait situasi masjid dan surau.

Baca: Korban Pencabulan oleh Ayah Kandung selama 10 Tahun Ternyata Baru Pulang Mengadu Nasib dari Malaysia

Baca: Sinergi Bea Cukai dan BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berbelanja di sebuah supermarket di Kuala Lumpur, Malaysia pada 29 Maret 2020.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berbelanja di sebuah supermarket di Kuala Lumpur, Malaysia pada 29 Maret 2020. (Facebook/Muhyiddin Yassin)

Laporan akan didalami pihak kementerian sebelum mengizinkan orang asing berpartisipasi dalam salat jamaah.

"Kami ingin melihat laporan dari JAWI dan beberapa tempat lainnya."

"Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan," kata Zulkifli, dikutip dari Bernama

"Kami mungkin dapat menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan," jelasnya di depan awak media setelah acara JAWI's Post Covid-19 Food Bank Musa'adah Mission.

Berita Rekomendasi

Selama acara, Zulkifli menyerahkan sembako kepada 50 warga Proyek Perumahan Rakyat Perkasa (PPR) di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Zulkifli mengumumkan telah membuka izin untuk Salat Jumat selama RMCO atau periode pemulihan pembatasan gerakan.

Menurutnya pembukaan masjid dan surau sudah sesuai dengan misi RMCO ini.

Dia mengatakan masjid diizinkan mengadakan Salat Jumat dan daerah-daerah boleh memaksimalkan fungsi fasilitas keagamaan tersebut.

Baca: Malaysia Tangguhkan Pilot Pakistan setelah Adanya Kasus Pemalsuan Lisensi

Baca: Malaysia akan Buka Sekolah pada 15 Juli, Siapkan 3 Opsi bagi Murid

Namun dengan catatan, protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat.

Zulkifli mengatakan semua kegiatan keagamaan dan ceramah, serta Salat Dhuha, Fardu Ain, dan kelas membaca Quran dapat dimulai lagi minggu ini.

"Karena itu, komite masjid dan surau harus bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan penuh SOP," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas