Malaysia Belum Izinkan WNA Salat Berjamaah di Masjid
Warga Negara Asing di Malaysia belum diizinkan mengikuti salat berjamaah di masjid dan surau.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Asing (WNA) di Malaysia belum diizinkan mengikuti salat berjamaah di masjid dan surau.
Hal ini disampaikan Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri pada Jumat (3/7/2020).
Dia mengatakan, kementerian harus mempelajari laporan dari Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI) terkait situasi masjid dan surau.
Baca: Korban Pencabulan oleh Ayah Kandung selama 10 Tahun Ternyata Baru Pulang Mengadu Nasib dari Malaysia
Baca: Sinergi Bea Cukai dan BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal dari Malaysia
Laporan akan didalami pihak kementerian sebelum mengizinkan orang asing berpartisipasi dalam salat jamaah.
"Kami ingin melihat laporan dari JAWI dan beberapa tempat lainnya."
"Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan," kata Zulkifli, dikutip dari Bernama.
"Kami mungkin dapat menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan," jelasnya di depan awak media setelah acara JAWI's Post Covid-19 Food Bank Musa'adah Mission.
Selama acara, Zulkifli menyerahkan sembako kepada 50 warga Proyek Perumahan Rakyat Perkasa (PPR) di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Zulkifli mengumumkan telah membuka izin untuk Salat Jumat selama RMCO atau periode pemulihan pembatasan gerakan.
Menurutnya pembukaan masjid dan surau sudah sesuai dengan misi RMCO ini.
Dia mengatakan masjid diizinkan mengadakan Salat Jumat dan daerah-daerah boleh memaksimalkan fungsi fasilitas keagamaan tersebut.
Baca: Malaysia Tangguhkan Pilot Pakistan setelah Adanya Kasus Pemalsuan Lisensi
Baca: Malaysia akan Buka Sekolah pada 15 Juli, Siapkan 3 Opsi bagi Murid
Namun dengan catatan, protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat.
Zulkifli mengatakan semua kegiatan keagamaan dan ceramah, serta Salat Dhuha, Fardu Ain, dan kelas membaca Quran dapat dimulai lagi minggu ini.
"Karena itu, komite masjid dan surau harus bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan penuh SOP," katanya.
Komite masjid dihimbau untuk tidak mengunci gerbang utama surau dan masjid.
Diharapkan masyarakat terutama para pelancong, pengiriman makanan, atau pengemudi online dapat melakukan salat lima waktu.
Menteri mengatakan bahwa semua keputusan diambil atas persetujuan Yang Di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Yang Di-Pertuan Agong telah menerima resolusi Pertemuan Khusus ke-7 Dewan Nasional Urusan Agama Islam Malaysia (MKI) yang diadakan pada 24 Juni silam.
Malaysia mencatat total kasus infeksi sebanyak 8.663.
Menurut perkembangan terakhir, ada 5 kasus baru pada Minggu (5/7/2020) ini.
Setidaknya 121 orang meninggal dunia karena virus dan 8,465 telah pulih.
Baca: Ingin Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Malaysia U-19 Panggil Pemain dari AS dan Brasil
Baca: Malaysia Tangguhkan Pilot Pakistan setelah Adanya Kasus Pemalsuan Lisensi
Ada empat pasien yang telah pulih pada Minggu ini sehingga tingka kesembuhan Malaysia sebanyak 97,7 persen.
Jumlah kasus aktifnya adalah 77, jelas Dirjen Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah.
"Dari lima kasus baru, tiga adalah kasus impor yang melibatkan dua orang Malaysia dan satu orang asing."
"Sementara dua kasus lainnya adalah transmisi lokal yang melibatkan orang Malaysia," katanya dalam sebuah pernyataan hari ini.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)