Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita Muda Nekat Cabuli Gadis Remaja, Pura-pura Jadi Laki-laki, Kini Ulangi Kasus Serupa

Seorang wanita muda telah kembali masuk penjara lantaran melakukan tindak kejahatan seksual, yakni diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Seorang Wanita Muda Nekat Cabuli Gadis Remaja, Pura-pura Jadi Laki-laki, Kini Ulangi Kasus Serupa
scmp.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda kembali masuk penjara lantaran melakukan tindak kejahatan seksual, yakni diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.

Rupanya ada hal yang lebih mengejutkan lagi, sang pelaku Jordana Davidson (22), rupanya baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang serupa.

Dirinya telah dipenjara selama dua setengah tahun sejak 2018 setelah menipu seorang anak berusia 13 tahun untuk berhubungan seks dengannya. 

Jordana menipu seorang siswi tersebut untuk melakukan hubungan seks, dengan berpura-pura menjadi seorang anak lelaki.

Dilansir Daily Mail, Jordana Davidson, yang berasal dari Wales, baru saja dibebaskan dari penjara pada 8 Mei tahun lalu.

Lantas dirinya pindah ke Liverpool, di kota tersebut dirinya memulai kehidupan baru dan berteman dengan seorang wanita dewasa yang telah memiliki seorang anak.

Namun, usut punya usut rekan Jordana Davidson itu tidak tahu tentang masa lalu Davidson yang menyeramkan.

Berita Rekomendasi

Jalin Hubungan dengan Gadis 15 Tahun

ILUSTRASI
ILUSTRASI (News Law)

Seiring berjalannya waktu, Jordana Davidson pun mengenal keluarga rekannya.

Hingga dirinya mengenal anak sang rekan, gadis berusia 15 tahun.

Lantas tak disangka, Davidson mulai menjalin hubungan dengannya.

Hingga akhirnya Davidson diduga nekat mengulangi kesalahan di masa lalunya, dirinya mencabuli anak dari rekannya tersebut.

Pengadilan Liverpool Crown mendengar Jordana Davidson tunduk pada Perintah Pencegahan Kerugian Seksual (SHPO) yang tidak terbatas.

Yang melarang dia dari kontak dengan anak-anak di bawah usia 16 tahun, kecuali untuk kontak yang tidak sengaja atau dengan 'persetujuan' dari orang tua anak atau wali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas