Dunia 24 Jam: TKI Curi Uang Majikan di Malaysia, Bayi di Paris Tertular Corona Sejak dalam Kandungan
Dokter-dokter di Rumah Sakit Antoine Beclere, di Paris, Perancis menyampaikan kasus pertama bayi yang baru lahir terinfeksi virus corona (Covid-19)
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, LIMA - Berikut berita-berita terhangat Tribunnews.com dari kanal Internasional selama 24 jam terakhir.
Di Malaysia, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) diduga mencuri uang majikannya senilai Rp219 juta.
Sementara itu, kasus pemalsuan ribuan hasil tes Covid-19 terjadi di Bangladesh. Presiden Peru kembali memberhentikan menteri kesehatan selama pandemi corona.
Sementara di Paris, Perancis, dokter-dokter di Rumah Sakit Antoine Beclere, menemukan kasus pertama bayi yang baru lahir terinfeksi virus corona (Covid-19) dari ibunya. Bayi itu tertular Covid-19 dari ibunya melalui plasenta.
1. TKI di Malaysia Diduga Curi Uang Majikannya Senilai Rp219 Juta
Seorang kepala perawat di Malaysia kehilangan uang tunai sekitar RM64 atau setara Rp219 juta setelah diduga dicuri asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang bekerja di rumahnya di Horizon Hill, Rabu (15/7/2020).
Seperti dilansir The Star, Wakil Komisioner Kepolisian Iskandar Puteri, Dzulkhairi Mukhtar, mengatakan korban baru mengetahui uangnya dicuri, setelah putrinya memberitahunya sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
"Korban, yang bekerja di Melaka, langsung bergegas pulang sekitar pukul 15.00 sore dan memeriksa kamarnya," tuturnya.
"Setelah diperiksa, barang pribadinya dan uang tunai yang disimpan di dalam laci telah hilang dan si asisten rumah tangganya, yang dikenal bernama Darmi, sudah tidak ada lagi di kamarnya dan diyakini telah melarikan diri, " katanya dalam sebuah pernyataan pers, pada Kamis (16/7/2020).
Uang tunai yang dicuri ART asal Indonesia itu termasuk 8.000 Ringgit Malaysia, 5.000 dolar Singapura dan 7.500 Pound sterling.
Dia menambahkan, tersangka telah bekerja dengan korban selama hampir dua tahun.
2. Pemilik RS di Bangladesh Palsukan Ribuan Hasil Tes Covid-19