Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Masuk ke Jepang Bagi Pemilik Zairyu Card, Hati-hati Calo Nakal

Pemilik KTP Jepang yang masih aktif, juga harus ke rumah sakit atau klinik di Indonesia yang melakukan tes PCR.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cara Masuk ke Jepang Bagi Pemilik Zairyu Card, Hati-hati Calo Nakal
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Contoh kartu kependudukan Jepang atau Zairyu Card dipegang oleh seorang warga asing di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai 5 Agustus 2020 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu Zairyu (KTP Jepang) diperkenankan untuk kembali ke Jepang dengan sejumlah persyaratan.

"Mulai 5 Agustus 2020 semua orang pemilik KTP Jepang yang ada di luar Jepang, sudah boleh masuk Jepang lagi," ungkap sumber Tribunnews.com, seorang pejabat tinggi Jepang, Jumat (31/7/2020).




Namun ada prosedur tertentu untuk masuk Jepang.

"Ada prosedurnya ada syaratnya untuk bisa masuk ke Jepang lagi," jelasnya.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga pemilik KTP Jepang dan cara mengajukan aplikasi:

Pertama-tama adalah download form aplikasi masuk ke Jepang lewat situs https://www.mofa.go.jp/mofaj/files/100078392.pdf

Baca: Ketua Asosiasi Dokter Minta Anggota Parlemen Jepang untuk Tidak Menjalani Liburan Musim Panas

BERITA TERKAIT

Pemilik KTP Jepang yang masih aktif (pemilik KTP Jepang sudah mati tidak berlaku), juga harus ke rumah sakit atau klinik di Indonesia yang melakukan tes PCR.

Minta bukti hasil tes PCR jika hasilnya negatif, tidak terinfeksi virus Corona.

Lalu bawa paspor yang masih valid (berlaku), KTP Jepang, aplikasi dari Kementerian Luar Negeri Jepang tersebut, serta hasil tes PCR ke kedutaan besar atau konsulat jenderal Jepang yang ada di Indonesia.

Beberapa hari kemudian akan ke luar surat konfirmasi tersebut.

Jangan lupa beli tiket pesawat ke Jepang sedikitnya 4 atau 5 hari kerja dari tanggal memasukkan aplikasi tersebut. Misalnya memasukkan aplikasi Senin, sebaiknya tiket pesawat berangkat Jumat malam atau setelah Jumat malam.

Zairyu card atau KTP Jepang palsu yang diperdagangkan di Jepang buatan China.
Zairyu card atau KTP Jepang palsu yang diperdagangkan di Jepang buatan China. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Bagi pemilik KTP Jepang yang memiliki empat hal berikut juga diperkenankan kembali ke Jepang dengan mudah 5 Agustus mendatang, yaitu bagi para pelajar (dengan bukti surat dari sekolah bahwa mulai masuk sekolah di Jepang); pemagang atau pekerja dengan surat dari Shacho atau Presiden/CEO perusahaan tempat dia bekerja; suami atau istri orang Jepang; dan orang yang dipanggil pengadilan Jepang untuk bersaksi di pengadilan pasti ada surat dari pengadilan dan atau dari pengacara Jepang di Jepang.

Jangan lupa pula, semua bukti-bukti tersebut harus yang asli, tidak boleh KTP Jepang fotocopy atau dokumen fotocopy. Semua harus yang asli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas