4 Ribu Karyawan Maskapai Qantas Di-PHK Gara-gara Covid-19
Maskapai penerbangan Qantas Airways, melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap empat ribu karyawannya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Qantas Airways, melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 4 ribu karyawannya.
Mengutip dari laman situs BBC pada Kamis (20/8/2020), langkah PHK ini dilakukan karena dampak virus corona yang membuat kondisi perdagangan maskapai menjadi sangat buruk.
Menurut Qantas, saat ini industri penerbangan global sangat terpukul karena pembatasan perjalanan yang diberlakukan di seluruh dunia.
Baca: Qantas Airways Hapus Jadwal Penerbangan Internasional Sampai Maret 2021
Kepala eksekutif Qantas Group Alan Joyce mengatakan, dampak virus corona atau Covid-19 sangat berdampkan terhadap industri penerbangan.
"Covid-19 menghancurkan industri penerbangan dan juga keberlangsungan hidup banyak orang, karena banyak perusahaan yang tedampak pula," ucap Alan.
Menurut Alan, pemulihan industri penerbangan akibat dampak Covid-19 ini akan memakan waktu yang lama dan harus merombak sistem yang sudah ada.
Baca: Kabar Terbaru Lebanon, Kondisi WNI di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu Alan juga mengatakan, saat ini Qantas mengalami kerugian yang besar tahun ini. Kerugian ini sebagian besar karena turunnya nilai aset dan pembayaran redundansi.
"Hal ini dikarenakan ditutupnya penerbangan internasional ke dan dari Australia, dan hingga saat ini belum ada perubahan dari kebijakan itu," kata Alan.
Maskapai asal Australia ini menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak melakukan penerbangan internasional kecuali ke Selandia Baru.