Jaksa New York Ciduk Steve Bannon, Mantan Penasihat Presiden AS Donald Trump
Bannon pernah menjadi tokoh berpengaruh di Gedung Putih. Ia ditunjuk menjadi kepala strategi Trump, sampai dia dipecat Presiden Trump Agustus 2017.
Editor: Setya Krisna Sumarga
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Jaksa federal New York menangkap mantan penasihat Presiden Donald Trump, Steve Bannon, dan tiga orang lainnya, Kamis (20/8/2020).
Mereka dituduh menipu para donor proyek pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko yang jadi program nasional Trump.
Bannon (66) ditangkap di sebuah kapal di lepas pantai timur Connecticut. Dia akan tampil di pengadilan pertamanya di New York, Kamis malam atau Jumat (21/8/2020) pagi WIB.
Bill Burck, pengacara Bannon, menolak berkomentar. Keempat pria itu didakwa karena diduga menilep ratusan ribu dolar dana para donor crowdfunding online bernama “We Build the Wall”.
Dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Penggalangan dana menghasilkan lebih dari $ 25 juta. Semua dana akan dipakai untuk menyukseskan proyek tembok perbatasan ala Trump.
Namun sebaliknya, menurut jaksa, Bannon, melalui organisasi nirlaba di bawah kendalinya, menggunakan lebih dari $ 1 juta dari “We Build the Wall” untuk membayar Kolfage dan menutupi ratusan ribu dolar untuk pengeluaran pribadi Bannon.
Kolfage, menurut tuduhan itu, menggunakan lebih dari $ 350.000 dari sumbangan untuk keperluan pribadinya.
Bannon, Kolfage dan dua terdakwa lainnya, Andrew Badolato dan Timothy Shea, didakwa atas tuduhan bersekongkol menipu pendonor, dan satu tuduhan konspirasi pencucian uang.
"Seperti yang dituduhkan, para terdakwa menipu ratusan ribu donor, memanfaatkan kepentingan mereka mendanai tembok perbatasan untuk mengumpulkan jutaan dolar,” kata pejabat jaksa federal Audrey Strauss.
"Sementara berulang kali meyakinkan para donor, “We Build the Wall” diam-diam memberikan ratusan ribu dolar kepada Kolfage, yang dia gunakan untuk mendanai gaya hidupnya yang mewah," lanjutnya.
Pada Februari, CNN melaporkan “We Build the Wall” telah berkomunikasi dengan pemerintah mengenai rencana untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan selatan dan menyumbangkannya kepada pemerintah AS.
Alyssa Farah, Direktur Komunikasi Strategis Gedung Putih, menolak mengomentari dakwaan yang dijatuhkan ke orang-orang dekat Trump itu.
Seorang pejabat penegak hukum mengatakan para pejabat di markas besar Departemen Kehakiman diberi pengarahan sebelum dakwaan Bannon dan lainnya, tetapi tidak mengatakan kapan.
Pejabat kehakiman mengatakan pemecatan Geoffrey Berman oleh Jaksa Agung William Barr pada bulan Juni tidak terkait dengan penanganan kasus tertentu.
Bannon pernah menjadi tokoh berpengaruh di Gedung Putih. Ia ditunjuk menjadi kepala strategi Trump, sampai dia dipecat Presiden Trump pada Agustus 2017.
Dia telah membantu menjalankan kampanye kepresidenan Trump 2016, bersama penasihat senior Gedung Putih Kellyanne Conway.
Bannon diyakini menjadi kekuatan penting Trump yang menaikkan daya tarik dan populariitas Trump. Ia dikenal berideologi sangat nasionalis dan gagasan-gagasannya kontroversial.
Trump memecat Bannon setelah murka begitu melihat wawancara Bannon bertentangan dengan kebijakan Trump di Korea Utara.
Bannon saat itu mengklaim dia memiliki wewenang untuk membuat perubahan personel di Departemen Luar Negeri.
Bannon dan Trump bertengkar pada 2018 setelah Bannon menyebut pertemuan ada menantu Trump, Jared Kushner dan ketua kampanye Trump saat itu, Paul Manafort, dengan seorang pengacara Rusia
Sebelum bergabung dengan kampanye Trump, Bannon adalah mantan ketua eksekutif Breitbart, situs berita sayap kanan yang dikenal suka menghasut, rasis, misoginis, anti-Semit.
Bannon kembali ke Breitbart setelah meninggalkan Gedung Putih. Tetapi ia keluar dari perusahaan itu pada 2018.(Tribunnews.com/CNN/xna)