Penyelewengan Dana Bantuan Covid-19 di Afrika Selatan, Harga APD Menjadi 5 Kali Lipat
Penyelewengan dana bantuan Covid-19 di Afrika Selatan, harga APD menjadi lima kali lipat dari yang disarankan oleh kas negara.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah laporan tentang penggunaan dana bantuan Covid-19 di Afrika Selatan mengungkap fakta mengejutkan.
Laporan mengungkap harga yang terlalu tinggi dan potensi penyelewengan dalam penggunaan dana.
Dilansir BBC, Auditor general, Kimi Makwetu, mengatakan, audit tersebut mengungkap temuan yang "menakutkan".
Makwetu telah melacak pengeluaran sebesar 500 miliar rand atau sekitar Rp 440 triliun.
Nilai itu setara dengan 10 persen dari produk domestik bruto negara.
"Banyak upaya yang kamu lakukan di sisi penyelidikan."
"Hal-hal telah mengungkapkan sejumlah temuan menakutkan yang perlu ditindaklanjuti dengan sangat cepat, sehingga tidak ada waktu yang terbuang sebelum tindakan yang diperlukan dilaksanakan," kata Makwetu saat konferensi pers, Rabu (2/9/2020).
Baca: Afrika Selatan Longgarkan Lockdown dan Bersiap Hidupkan Kembali Ekonomi
Baca: 4 Polisi di Afrika Selatan Diskors Karena Seret Pria yang Sedang Mandi Saat Penggusuran Rumah
Sejatinya, dana yang dialokasikan dimaksudkan untuk membantu keluarga yang rentan dengan paket makanan.
Dana juga digunakan untuk tunjangan pengangguran, mendukung usaha kecil, petani, dan pengadaan alat pelindung diri.
Namun, dari empat juta orang dalam database, 30.000 penerima bantuan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Mei 2020 lalu, Afrika Selatan memberikan bantuan sosial atas bantuan darurat sebesar 350 rand, sekitar Rp 300 ribu, per bulan untuk para pengangguran.
Namun, Makwetu mengatakan, sistem itu rentan terhadap peretas, penipuan, dan double dipping (memperoleh penghasilan dari dua sumber berbeda dengan cara ilegal).
Makwetu juga mengatakan, ada kebutuhan di bidang pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk diteliti lebih lanjut.
Sebab, ada kasus di mana harga menjadi 200 persen dari yang seharusnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.