Dituduh Langgar HAM, Muncul Seruan Boikot Film Mulan
Ada dugaan Pemerintah China melakukan sterilisasi paksa terhadap perempuan Uighur.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Film Mulan yang diproduksi ulang dalam bentuk 'live-action' mendapat seruan boikot karena adanya "ucapan terima kasih khusus" kepada lembaga Pemerintah China yang dituding sebagai pelanggar HAM.
Film Mulan semula diproduksi Disney dalam bentuk animasi pada tahun 1998 dan sangat digemari penonton, yang kini dibuat dalam versi adaptasi animasi dan dibintangi oleh Liu Yifei.
Namun film adaptasi ini langsung menuai seruan boikot gara-gara salah satu pemainnya secara terbuka mendukung tindakan polisi dalam memberangus aksi pro-demokrasi di Hong Kong.
Mulan mulai ditayangkan dalam layanan streaming berbayar pada awal September ini dengan mengambil lokasi syuting di Selandia Baru dan China, termasuk di salah satu gurun yang dalam film ini disebut sebagai "China barat laut".
Sutradara film yang menghabiskan biaya 200 juta dolar AS ini, Niki Caro, pernah mengunggah postingan ke akun medsosnya sebuah foto padang pasir yang menunjuk wilayah di Urumqi, ibukota Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang.
Pemerintah China telah mendapat kecaman luas karena tindakan mereka menahan dan menerapkan pengawasan ketat terhadap warga Uyghur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang.
Ada dugaan Pemerintah China melakukan sterilisasi paksa terhadap perempuan Uighur, kerja paksa di pabrik, dan tindakan lain yang disebut sebagai genosida budaya.
Pemerintah China menyangkal bahwa pusat pelatihan kejuruan yang mereka dirikan bukanlah kamp konsentrasi. Dikatakan bahwa segala tindakan tersebut diperlukan untuk melawan "ekstremisme dan terorisme".
Di akhir film Mulan, di bagian ucapan terima kasih untuk China, tercantum nama Departemen Publisikasi Komite Wilayah Otonomi Uygher Xinjiang serta Biro Keamanan Publik Kota Turpan, yang terletak di timur laut Urumqi.
Baca: Film Mulan Terus Mengundang Kontroversi, Kali Ini Disney yang Dikecam Gara-gara Lokasi Syuting
Pemerintah Amerika Serikat pada Oktober tahun lalu telah mencantumkan Biro Keamanan Publik Kota Turpan ke dalam daftar lembaga di China yang "bertindak menentang kepentingan luar negeri Amerika Serikat".
"Secara khusus, entitas ini telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kampanye penindasan yang dilakukan China, penahanan massal, dan pengawasan berteknologi tinggi terhadap orang Uighur, Kazakh, dan kelompok minoritas Muslim lainnya di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang," kata Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan.
Direktur Human Rights Watch China, Sophie Richardson yang dihubungi ABC menjelaska ucapan terima kasih khusus tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana Disney bisa terlibat dengan pihak berwenang di Xinjiang.
Sophie mempertanyakan apakah Disney telah mempertimbangkan keterlibatan ini ketika pembicaraan tentang Xinjiang umumnya menyangkut penahanan massal tanpa proses hukum hanya karena etnis dan agama mereka, tentang kerja paksa, penyiksaan dan hilangnya kebebasan beragama.
"Hal terpenting bagi perusahaan mana pun yang memiliki keterlibatan semacam ini yaitu melakukan uji tuntas HAM, sebagaimana dipersyaratkan dalam panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang bisnis dan HAM," kata Sophie.
"Pada titik ini segala jenis kerjasama dengan pihak berwenang di Xinjiang harus menjadi peringatan bagi perusahaan internasional mana pun," katanya.