Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Direktur Nissan Motor Jepang Greg Kelly: Saya Tidak Bersalah

Greg Kelly, bersama Carlos Ghosn yang dituduh mencantumkan kompensasi Ghosn menyangkal tuduhan pemberian kompensasi lebih dari 9,1 miliar yen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Direktur Nissan Motor Jepang Greg Kelly: Saya Tidak Bersalah
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Mantan Direktur Nissan Motor Jepang, Greg Kelly (kiri) berjalan memasuki pengadilan Tokyo, Selasa (15/9/2020) pagi. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Setelah ditahan dua tahun oleh kejaksaan Jepang, untuk pertama kalinya mantan Direktur Nissan Motor Jepang, Greg Kelly (64) muncul di Pengadilan Tokyo dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

"Saya menolak semua yang dituduhkan pihak kejaksaan," kata Greg Kelly dalam pembelaannya di Pengadilan Negeri Tokyo, Selasa (15/9/2020).

Greg Kelly, bersama mantan presiden Nissan Motor Co., Ltd., Carlos Ghosn yang dituduh mencantumkan kompensasi Ghosn menyangkal tuduhan pemberian kompensasi lebih dari 9,1 miliar yen selama delapan tahun sampai dengan 2017.

Sedangkan pihak perusahaan Nissan Motor Co.Ltd tidak menyangkal tuduhan kejaksaan tersebut.

Mantan Direktur Perwakilan Nissan Greg Kelly (64) berkolusi dengan Carlos Ghosn (66), mantan ketua (Chairman) Nissan yang melarikan diri ke Lebanon di Timur Tengah, dan dituduh melakukan pembayaran kompensasi mantan ketua selama delapan tahun hingga 2017 sedikitnya 9,1 miliar yen.

Baca: Dua Warga AS Ditangkap, Diduga Turut Membantu Pelarian Mantan Chairman Nissan Motor Carlos Ghosn

Greg dituduh melanggar UU Financial Instruments and Exchange Act, bersama dengan Nissan sebagai korporasi, karena menyatakan jumlahnya kurang dari 9,1 miliar yen dalam laporan sekuritas.

BERITA TERKAIT

Pada persidangan pertama yang diadakan di Pengadilan Distrik Tokyo, mantan direktur perwakilan Kelly mengaku tidak bersalah, dengan mengatakan bahwa dia "menyangkal isi dakwaan yang diklaim oleh jaksa penuntut" ketika ditanya tentang isi dakwaan oleh hakim ketua.

"Mantan Ketua Ghosn adalah manajer terkemuka dan dengan tegas membela kemandirian Nissan. Ketika mantan ketua berkonsultasi dengan saya tentang kompensasi, dia berkonsultasi dengan pengacara Nissan dan apa yang terjadi dengan mantan ketua. Saya memberi tahu dia apa yang mungkin secara hukum dan apa yang tidak mungkin secara hukum," papar Greg.

Kamera pengamanan (CCTV) dipasang pihak kejaksaan Jepang di rumah Carlos Ghosn di Minato-ku Tokyo untuk memonitor gerak Ghosn setiap harinya.
Kamera pengamanan (CCTV) dipasang pihak kejaksaan Jepang di rumah Carlos Ghosn di Minato-ku Tokyo untuk memonitor gerak Ghosn setiap harinya. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Sementara itu, Nissan mengakui adanya tuduhan tersebut.

Butuh waktu lebih lama dari biasanya karena memiliki juru bahasa di ruang sidang untuk membaca dakwaan jaksa dan menerjemahkan setiap kali pernyataan yang dibuat oleh Kelly.

Ini adalah sidang pertama kalinya untuk sebuah serangkaian proses pengadilan mengenai kasus Ghosn di Jepang.

Mantan Presiden Ghosn kabur ke luar negeri dan absen, persidangan akan disaksikan keberadaannya sampai sejauh mana kebenaran kasus yang menggemparkan dunia ini terungkap.

Dalam kasus di mana Carlos Gone dituduh salah mengartikan laporan sekuritas, persidangan pertama Nissan sebagai korporasi diadakan dengan ajudannya Greg Kelly (64), yang diduga sebagai rekan konspirator.

Baca: Carlos Ghosn Tegaskan PM Jepang Shinzo Abe Tidak Terlibat dalam Kasusnya

Bersemangat tidak bersalah. Ini adalah laporan dari Pengadilan Distrik Tokyo.

"Kasus ini seharusnya diselesaikan secara internal oleh Nissan," tambahnya.

Sidang dijadwalkan akan diadakan lebih dari 70 kali hingga Juli tahun depan, dan saksi mata seperti mantan presiden Nishikawa akan diinterogasi pada awal tahun 2021.

Sementara itu baru terbit Buku "Rahasia Ninja di Jepang", pertama di dunia cerita non-fiksi kehidupan Ninja di Jepang dalam bahasa Indonesia, silakan tanyakan ke: info@ninjaindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas