Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Hukum Lese-majeste? Hukum Paling Ketat di Dunia, Raja Thailand Tak Boleh Dikritik

Hukum lese-majeste Thailand, yang melarang penghinaan terhadap monarki, termasuk salah satu hukum yang paling ketat di dunia.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Itu Hukum Lese-majeste? Hukum Paling Ketat di Dunia, Raja Thailand Tak Boleh Dikritik
Krit Phromsakla Na SAKOLNAKORN / THAI NEWS PIX / AFP
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kanan) memimpin upacara membajak kerajaan tahunan di dekat Istana Raja di Bangkok pada 9 Mei 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Hukum lese-majeste Thailand, yang melarang penghinaan terhadap monarki, termasuk salah satu hukum yang paling ketat di dunia.

Dilansir BBC, penegakan hukum tersebut semakin meningkat sejak militer Thailand mengambil alih kekuasaan pada tahun 2014 melalui kudeta.

Banyak orang telah dihukum dengan hukuman penjara yang berat akibat pelanggaran hukum itu.

Kritikus mengatakan pemerintah yang didukung militer menggunakan undang-undang tersebut untuk menekan kebebasan berbicara.

PBB telah berulang kali meminta Thailand untuk mengubahnya.

Namun, pemerintah mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk melindungi monarki, yang sangat dihormati di Thailand.

Baca: Aksi Protes di Thailand: Plakat Menentang Raja Dicopot, Demonstran yang Memasangnya Akan Dihukum

Baca: Aksi Protes di Thailand: Demonstran Hormat Tiga Jari ala Hunger Games sebagai Bentuk Penolakan

Apa sebenarnya hukum lese-majeste ini?

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kanan) memimpin upacara membajak kerajaan tahunan di dekat Istana Raja di Bangkok pada 9 Mei 2019.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kanan) memimpin upacara membajak kerajaan tahunan di dekat Istana Raja di Bangkok pada 9 Mei 2019. (Krit Phromsakla Na SAKOLNAKORN / THAI NEWS PIX / AFP)
BERITA REKOMENDASI

Pasal 112 KUHP Thailand mengatakan siapa pun yang "mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati" akan dihukum dengan hukuman penjara antara tiga dan 15 tahun.

Undang-undang ini hampir tidak berubah sejak dibuatnya hukum pidana pertama Thailand pada tahun 1908.

Meskipun hukumannya baru diperketat pada tahun 1976.

Keputusan itu juga telah diabadikan dalam semua konstitusi Thailand baru-baru ini, yang menyatakan:

"Raja akan dinobatkan dalam posisi pemujaan yang dihormati dan tidak boleh dilanggar."


"Tidak ada seorang pun yang boleh mengekspos Raja terhadap tuduhan atau tindakan apa pun."

Namun, tidak ada definisi jelas tentang apa dikategorikan penghinaan terhadap monarki.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas